Beranda Nasional

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

956
0

Rohilpost.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya yaitu SH selaku Direktur PT Gunung Bara Utama, Senin (28/8/2023).

ARAN selaku Asisten Tersangka IT.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama Tersangka IT.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) (JARMAIN)

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana