Beranda Riau Raya Bagan Siapiapi

Hadiri Sosialisasi Peran Partai Politik Dengan Pemda, Kasi Pidum Maiman Limbong: Tindak Pidana Dalam Dinamika Politik Daerah

85
0

Rohilpost.com, Batu Hampar – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi bertajuk “Peran Partai Politik dalam Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026”, Kamis (30/04/2026) di Kecamatan Batu Hampar.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Maiman Limbong, S.H., M.H, sebagai narasumber utama dengan materi “Tindak Pidana dalam Dinamika Politik Daerah”.

Dalam penyampaiannya, Maiman Limbong menekankan bahwa aktivitas politik tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan menjadi hal penting agar para pelaku politik tidak terjebak dalam pelanggaran yang berujung pada persoalan hukum.

Kata Maiman Limbong, sosialisasi tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, kami laksanakan sosialisasi ini agar parpol paham koridor hukum dalam dinamika politik daerah.

Maiman Limbong dalam paparannya menekankan sejumlah potensi tindak pidana yang kerap muncul dalam kontestasi politik. Mulai dari politik uang, pemalsuan dokumen pencalonan, hingga penyalahgunaan wewenang.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan, pengurus parpol justru berhadapan dengan hukum. Kejaksaan siap mendampingi melalui fungsi pencegahan,” ujar Maiman di hadapan peserta yang terdiri dari Bakesbangpol Rohil, Camat Batu Hampar, pengurus parpol, dan tokoh masyarakat.

Ia menyembutkan, selain di Kecamatan Batu Hampar, sosialisasi serupa juga akan digelar di dua kecamatan lain. Yakni pada Sabtu (2/5/2026) pukul 08.30 WIB di Kecamatan Tanah Putih, dan pukul 13.30 WIB di Kecamatan Rimba Melintang.

Rektor STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi, Dr. Budi Setiawan, M.Pd, turut memberikan pandangan dari sisi akademis. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara partai politik dan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan selaras dan berpihak pada masyarakat.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Rokan Hilir, Indra Gunawan, S.E., M.H, Camat Batu Hampar, Wahyu Kurniawan, unsur Forkopimcam, pengurus partai politik, serta tokoh masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terlihat cukup interaktif. Beberapa peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait batasan-batasan hukum dalam aktivitas politik di daerah.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan partai politik semakin memahami perannya dalam sistem demokrasi, sekaligus mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik.

Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai.