Beranda Riau Raya Bagan Siapiapi

Diduga Tak Transparan, Warga Minta Inspektorat Audit Program Tahfidz di Kepenghuluan Panipahan

39
0

Rohilpost.com, Panipahan – Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan dan pelaksanaan program tahfidz di Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Program yang disebut-sebut telah berjalan beberapa tahun terakhir itu kini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak transparan, baik dari sisi lokasi kegiatan maupun keberadaan tenaga pengajar dan peserta didiknya.

Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu sempat terjadi pemberhentian terhadap seorang guru tahfidz. Pemberhentian tersebut diduga berkaitan dengan upaya yang bersangkutan menyampaikan informasi tertentu kepada publik.

“Beberapa tahun lalu ada guru tahfidz yang diberhentikan setelah menyampaikan sesuatu ke publik. Sampai sekarang, keberadaan program tahfidz itu sendiri menjadi tanda tanya. Di mana tempatnya? Siapa gurunya? Berapa jumlah santrinya? Tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” ujar narasumber tersebut.

Menyikapi hal itu, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap program tahfidz dimaksud, termasuk penggunaan anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta pertanggungjawaban administrasinya.

Warga menilai, apabila program tersebut memang berjalan sebagaimana mestinya, maka seharusnya dapat dibuktikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Namun, apabila dalam proses audit ditemukan adanya indikasi penyimpangan, masyarakat berharap agar dilakukan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepenghuluan Panipahan belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan masyarakat tersebut.