Beranda Nasional

Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Orang Saksi

184
0

Rohilpost.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha, Senin (28/8/2023).

II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) (JARMAIN)

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana