Rohilpost.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Rokan Hilir, (12/10/2026) di ruang rapat pansus DPRD Rokan Hilir.
Wakil ketua DPRD Imam Suroso SE, Wakil Ketua DPRD Maston SH, anggota DPRD Edison Jamil dari komisi B, H. Zahrul Saufi SE, Anggota DPRD Devi Paranita, Anggota DPRD Purnomo juga dinas tenaga kerja Firdaus dan . Dan dari Direktur Keuangan PT. SPRH Perwedissuito dan Direktur Perkembangan PT SPRH Yusuf Muji Sutrisno dan perwakilan dari Rohil Civil Society Alliance Satria Sasra bersama anggota mengikuti Rapat ini membahas polemik ketenagakerjaan, dugaan ketidaktransparanan proses rekrutmen, serta kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPRH.
Poin Utama Rapat Dengar Pendapat:
Sorotan Aliansi Masyarakat terhadap Rekrutmen: Aliansi Masyarakat Rokan Hilir menyampaikan adanya dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen 18 pekerja baru oleh PT SPRH, sementara sejumlah karyawan lama justru diberhentikan dengan alasan kendala keuangan perusahaan.
Tuntutan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal: Ormas tersebut mendesak agar BUMD dan perusahaan yang beroperasi di Rokan Hilir memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari putra-putri daerah setempat.
Evaluasi Kebijakan PHK: Aliansi menilai kebijakan pemberhentian karyawan lama dengan dalih perusahaan tidak mampu membayar gaji bertolak belakang dengan langkah perusahaan yang merekrut tenaga kerja baru dalam jumlah besar.
Sikap dan Langkah DPRD Rokan Hilir: Pimpinan dan jajaran Komisi DPRD Rokan Hilir menanggapi serius aspirasi masyarakat tersebut dan berkomitmen untuk mengkaji ulang persoalan tata kelola serta regulasi ketenagakerjaan di PT SPRH.
Permintaan Data dan Penundaan Keputusan: DPRD meminta manajemen PT SPRH untuk menyerahkan data lengkap terkait daftar seluruh pegawai, hasil seleksi 18 pekerja baru, serta laporan keuangan secara transparan kepada pihak legislatif.
Pihak DPRD Rokan Hilir menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui RDP lanjutan bersama manajemen PT SPRH dan komisi terkait guna memastikan hak-hak tenaga kerja lokal terlindungi secara adil dan transparan.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























