Rohilpost.COM, BAGANSIAPIAPI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil yang baru, Selasa (13/6/2023).
Kedatangan kepengurusan Baznas Rohil ke DPRD Rohil ini dalam rangka silaturahmi sekaligus sharing dengan Anggota DPRD Rokan Hilir, melakukan rapat dengar pendapat bersama Baznas di DPRD Rohil.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Rohil Elfarinda, SP.d yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrat dan didampingi Syamsudin dari Partai PKS, Harmida Anggota DPRD Rohil dari Partai Pan, serta Ketua DPRD Rohil Mastob, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi.
Sementara itu pengurus Baznas Rohil yang hadir antara lain Ketua Baznas Rohil Jefrizal, Wakil Ketua I Baharuddin, Wakil Ketua II Junaidi, Wakil Ketua III Syafi’i, dan Wakil Ketua IV Baznas Rohil Ramli.
Ketua Baznas Rohil, Jefrizal mengatakan sejak dilantik kepengurusan Baznas beberapa waktu yang lalu, pengurus Baznas yang baru perlu tunjuk ajar dari Anggota DPRD Rohil, baik dari segi penyaluran zakat maupun pengumpulan dana zakat kedepannya.
Jefrizal menjelaskan saat melakukan hearing bersama Komisi D DPRD Rohil, pihak Baznas Rohil berkomunikasi atau meminta pemikiran serta kerjasama dengan pihak DPRD Rohil, mengenai bagaimana untuk melakukan pengumpulan zakat pada semua kalangan di seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir, agar kedepannya penerimaan zakat bisa meningkat di bandingkan dari tahun sebelumnya.
Kata Ust Jefrizal, bagaimana Baznas dapat menyalurkan dana zakat sesuai kriteria mustahik yang berhak menerimanya, karena Anggota DPRD Rohil yang banyak berkeliling daerah kabupaten hingga ke pelosok desa desa. Ketua Baznas Rohil juga menyampaikan rencana kerja kedepan nya kepada pihak Komisi D DPRD Rohil, seperti rencana pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) untuk di setiap Kecamatan Kabupaten Rokan Hilir, serta unit setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan disetiap instansi vertikal yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi juga mengatakan Baznas Rohil saat ini telah mengumpulkan zakat mencapai hingga 13 milyar Rupiah, untuk dukungan peningkatan zakat tersebut, pihak DPRD juga berencana melakukan perubahan penambahan pasal pada perda zakat yang bertujuan menambah pungutan zakat.
Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi juga berharap dengan ada nya penambahan pasal pada Perda zakat, pengurus Baznas periode 2023 -2028 ini, di harapkan bisa memaksimalkan pencapaian pendapatan zakat di daerah Kabupaten Rohil kedepan nya, sehingga dapat membantu atau mempercepat kebangkitan dan membuat perekonomian para mustahik semakin membaik.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru





























