Rohilpost.COM, BAGANSIAPIAPI – Badan legislasi DPRD Rokan Hilir (Rohil) menerima sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, diruangan Banmus kantor DPRD Jalan Sei Rokan Batu Enam, Bagansiapiapi, Selasa (29/8/2023).
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi mengajukan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPRD Rohil, usulan ranperda itu diantaranya ranperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Ranperda lembaga adat melayu Rohil, ranperda pengelola keuangan daerah, dan ranperda perubahan perda nomor 6 tahun 2020 tentang status hukum perusahaan daerah (PB) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohil.
Staf fungsional analis ketahanan ekonomi Kesbangpol Rohil, Juni Rahmad mengatakan, dari empat ranperda tersebut ada dua ranperda usulan dari Kesbangpol diantara pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba atau (P4GN), dan ranperda lembaga adat melayu rohil.
Juni Rahmad menjelaskan diusulkan ranperda tersebut agar bisa menjadi acuan tersendiri, dimana LAMR Rohil baru saja dilantik dan belum mempunyai peraturan daerah, begitu juga dengan ranperda P4GN dibuat agar Kabupaten Rokan Hilir bisa dibentuk nantinya badan narkotika kabupaten, untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rohil.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Rohil, Darwisyam menyampaikan dengan diajukan empat ranperda oleh pemkab rohil, maka secara keseluruhan ada 8 buah rancangan peraturan daerah Rokan Hilir, yang mana empat ranperda lainnya merupakan Ranperda hak inisiatif DPRD Rohil.
” Empat ranperda usulan hak inisiatif DPRD Rohil tersebut adalah ranperda kawasan bebas rokok, ranperda CSR, ranperda Kabupaten layak anak, dan ranperda pembentukan produk hukum daerah, ” Kata Darwisyam.
Politisi dari partai Golkar itu juga mengatakan hasil rapat badan legislasi DPRD Rohil bersama OPD Pemkab Rohil ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Rohil, yang selanjutnya akan meminta badan musyawarah DPRD Rohil untuk menjadwalkan rapat paripurna, untuk pembentukan pansus DPRD guna melakukan pembahasan 8 ranperda Kabupaten Rokan Hilir ini.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru





























