rohilpost.com – Sekira pukul 21.30 wib, team patroli gabungan yang terdiri dari personil TNI – Polri, Satpol PP, telah mengamankan 6 orang laki-laki dan perempuan bukan suami istri di dalam kamar no 412 Hotel Lion jalan Mawar Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (12/5/2020).
” Keenam orang tersebut di bawa ke Mapolsek Bangko untuk di lakukan pemeriksaan Rapid Test dan juga tes Urine Narkotika oleh Unit Reskrim Polsek Bangko dan petugas Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, saat dikonfirmasi Rohilpost.com, Rabu (13/5/2020).
Ucap Kompol Sasli Rais, adapun dari hasil pemeriksaan di ketahui, D. 24 tahun, alamat jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko ( asal medan ) dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika, PT, 22 tahun, alamat jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko ( asal Medan ) dengan hasil positif sabu / inex dan negatif rapid test.
EV, 27 tahun, alamat jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko ( asal Medan ) dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika, AD, 52 tahun, alamat jalan SGB Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko ( asal Bagansiapiapi ) dengan hasil positif sabu / inex dan negatif rapid test.
KA, 35 thn, alamt jl. Bintang kel. Bagan kota kec. Bangko ( asal Bagansiapiapi ) hasil negatif rapid test dan negatif narkotika, HM, 29 thn, alamt jalan. Siakap Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko ( asal Bagansiapiapi ) dengan hasil positif sabu / inex dan negatif rapid test.
Selanjutnya team patroli gabungan kembali melakukan penggeledahan ulang di kamar 412 Hotel Lion namun tidak ditemukan barang bukti narkoba ataupun benda terlarang lainnya.
” Kemudian pada Rabu tanggal 13 Mei 2020 sekira pukul. 01.00 wib team patroli gabungan kembali mendapat informasi ada suara musik yang berasal dari dalam kamar 206 Hotel Lion Bagansiapiapi,” papar Sasli Rais.
Lanjut Kapolsek Bangko, kemudian saat di lakukan pemeriksaan ke TKP, team patroli kembali mengamankan 4 orang laki laki dan perempuan bukan suami istri.
Sebut Sasli Rais, kemudian team langsung mendata dan melakukan penggeledahan namun tidak di temukan barang bukti narkotika.
” Selanjutnya ke 4 orang tersebut di bawa ke Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan urine narkotika dan rapid test adapun identitas ke 4 orang tersebut,” ujarnya.
NA, 26 tahun, alamat jalan Sedar Kelurahan Bagan Kota ( asal medan ) positif sabu / inex, DN, 26 tahun, alamat jalan Sedar Kelurahan Bagan kota Kecamatan Bangko ( asal medan ) positif sabu / inex.
BH, 30 tahun alamat jalan Bintang Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko ( asal bagansiapiapi ) positif sabu / inex., EY Sitorus, 30 tahun, alamat jalan J. Yahya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan. Bangko ( asal Bagansiapiapi ) positif sabu / inex.
” Saat ini seluruh pelaku yang diamankan tersebut masih di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Bangko di ruang Unit Reskrim Polsek Bangko,” ungkapnya.
Penulis JARMAIN
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru





























