Beranda Sindikat

Polsek Bangko Tangkap DPO Sabu

440
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Tim Ops Polsek Bangko berhasil meringkus D, DPO Narkotika jenis Sabu-sabu. Warga Jalan Tanah Putih, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, itu diringkus di simpang Gajah Mada, Pelabuhan Baru.

” D pendapat status DPO usai melarikan diri pada penggrebekan yang dilakukan polisi pada 17 Agustus 2019 lalu dirumahnya jalan Purnama, Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Pada penggrebekan itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti sabu-sabu,” Kata Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais, SH, Kamis,(17/10/19) malam.

Untuk penangkapan hari ini, terang Sasli Rais, tim Ops Polsek Bangko sekitar pukul 15.00 wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa D sedang mengendarai sepeda motor di jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan. Petugas sebutnya, langsung menuju ke TKP.

” Sesampainya di TKP, D sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya. Melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor mengikuti D sampai dijalan pelabuhan baru, tepatnya di simpang jalan gajah mada. Disitu melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang digunakan D,” terang Kapolsek.

Ia mengatakan D memberontak saat diamankan. Tepat pukul 15.30 wib, petugas melakukan penggeledahan dirumah D di jalan Tanah Putih.

“Penggrebekan langsung saya pimpin bersama Kanit Reskrim. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan didalam kamar tidurnya 1 buah bong yang terbuat dari botol lasegar, 1 botol plastik kecil beserta satu buah kaca pirek yg ada sisa diduga narkotika jenis sabu sabu, 1 buah mancis, 12 platik bening kecil kosong, 4 buah plastik bening sedang, 1 unit handphone blacbery warna hitam dan 1 buah kotak rokok sempurna,” jelasnya.