Beranda Riau Raya Bagan Siapiapi

Kantor PT SPRH Diisukan Pindah ke Ujung Tanjung, Ada apa?

60
0

Rohilpoat.com | ROKAN HILIR — Rencana pemindahan kantor PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda ke kawasan Ujung Tanjung mulai menjadi perhatian. Rencana tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan manajemen dalam menentukan lokasi kantor BUMD milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir itu, mengingat Bagansiapiapi merupakan ibu kota kabupaten.

 

Saat dikonfirmasi Tim Redaksi, Direktur Pengembangan PT SPRH Perseroda, Yusuf Muji Sutrisno, ST, membenarkan adanya rencana pemindahan kantor tersebut. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai alasan maupun pertimbangan teknis di balik rencana itu.

 

Yusuf menyampaikan bahwa rencana pemindahan kantor tersebut telah dipertimbangkan secara matang oleh Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Yusri Kandar, ST. Sementara itu, penjelasan lebih lengkap mengenai dasar dan pertimbangan keputusan tersebut masih menunggu keterangan lanjutan dari Direktur Utama.

 

Bagansiapiapi sebagai ibu kota Kabupaten Rokan Hilir merupakan pusat pemerintahan daerah. Di kawasan ini juga terdapat kompleks perkantoran serta sejumlah bangunan milik pemerintah yang dapat ditelusuri kemungkinan pemanfaatannya, dengan tetap memperhatikan status aset, kondisi bangunan, dan ketentuan penggunaan barang milik daerah.

 

Keberadaan fasilitas tersebut memunculkan pertanyaan apakah opsi pemanfaatan bangunan yang tersedia di Bagansiapiapi telah masuk dalam pertimbangan manajemen sebelum menentukan lokasi baru. Terlebih, keputusan pemindahan kantor tentu berkaitan dengan kebutuhan operasional, efektivitas kerja, serta perhitungan biaya perusahaan.

 

Apabila Ujung Tanjung dinilai lebih strategis untuk mendukung kegiatan usaha, publik tentu berkepentingan mengetahui apa saja pertimbangan yang mendasarinya. Begitu pula jika terdapat kendala pada kantor saat ini, penjelasan mengenai kondisi tersebut akan membantu masyarakat memahami alasan di balik rencana pemindahan.

 

Sebagai BUMD milik daerah, PT SPRH Perseroda diharapkan mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan perusahaan dan perhitungan yang terukur. Karena itu, keterbukaan mengenai pemilihan lokasi kantor menjadi penting agar kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha, bukan sekadar perpindahan alamat.

 

Direktur Utama PT SPRH Perseroda, Yusri Kandar, ST, sebelumnya telah merespons permintaan konfirmasi dari Tim Redaksi dan menyampaikan akan memberikan tanggapan lebih lanjut setelah menyelesaikan pekerjaan yang sedang ditanganinya.

 

Hingga berita ini disusun, penjelasan terperinci mengenai alasan pemilihan Ujung Tanjung, perbandingan dengan lokasi kantor di Bagansiapiapi, serta kemungkinan pemanfaatan fasilitas pemerintah daerah masih dinantikan.

 

Tim Redaksi akan terus menelusuri perkembangan rencana pemindahan kantor PT SPRH Perseroda dan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh penjelasan lebih lanjut dari Direktur Utama.***(JEF)