RohilPost.com, Palika – Pembangunan pelataran beton di Jalan Gang SMA Negeri Dusun Sampai Niat, Kepenghuluan Panipahan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp198.500.000, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kepenghuluan Panipahan itu dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan teknis di lapangan.
Warga setempat menilai kualitas pekerjaan patut dipertanyakan, terutama pada pemasangan angker yang jaraknya dinilai terlalu jarang dan tidak sesuai dengan standar konstruksi beton. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kekuatan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang, apalagi pelataran beton tersebut digunakan untuk aktivitas masyarakat sehari-hari.
Tak hanya itu, proses pengecoran yang dilakukan pada malam hari juga memicu tanda tanya besar. Pengecoran di luar jam kerja normal dinilai rawan mengurangi pengawasan, baik dari unsur masyarakat maupun pihak terkait. Situasi ini membuka ruang terjadinya pekerjaan asal jadi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan keselamatan publik.
Masyarakat berharap pihak berwenang, khususnya Inspektorat dan instansi teknis terkait, segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga jangan sampai justru menjadi proyek bermasalah akibat lemahnya pengawasan dan dugaan pengabaian standar teknis.
Jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Pemerintah desa diminta terbuka dan bertanggung jawab atas setiap rupiah anggaran yang digunakan.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru





























