RohilPost.com, Palika – Kapolsek Panipahan bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi program ‘GREEN POLICING ‘ dan penanaman bibit pohon di lingkungan Sekolah di Kecamatan. Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 09.30 Wib.
Kegiatan penanaman bibit pohon tersebut dilaksanakan di SDN 013 Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas dan turut dihadiri Kapolsek Panipahan Polres Rohil IPTU YOPI FERDIAN S.H.M.H.M.Si, Kanit Binmas Polsek Panipahan AIPDA FAJAR F.NASUTION, Bhabinkamtibmas Sungai Daun BRIGADIR SARENG PURNOMO SH, Para Guru, Siswa siswi SDN 013 Kepenghuan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Kapolsek Panipahan IPTU YOPI FERDIAN S.H.M.H.M.Si mengatakan hari ini jajaran personil Polsek Panipahan melaksanakan penanaman bibit pohon ke sekolah. Adapun jenis pohon di tanam kali ini pohon Mangga dan Rambutan sebanyak lima pohon.
Jelas, Kapolsek Panipahan IPTU YOPI FERDIAN adapun konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Ia menerangkan Konsep Green Policing untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.
Green Policing ucap Iptu Yopi Ferdian adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah sekolah wilayah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Ia mengatakan Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.
” Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan,” ucapnya.
Sebut Iptu Yopi Ferdian Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru





























