rohilpost.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memberikan pelatihan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sekecamatan Bangko, Sabtu (11/7/2020).
Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri Ketua PPK Bangko Sulisman beserta jajaran anggota, ketua Panwascam Bangko Ali Markus, anggota komisioner Panwascam Hermanto, Kuswanto Dahlan, serta PPS Sekecamatan Bangko.
Ketua PPK Kecamatan Bangko, Sulisman mengatakan pelatihan PPDP di tingkat PPS Sekecamatan Bangko, yang mana PPDP itu akan melaksanakan coklit pada tanggal 15 juli sampai 13 Agustus 2020.
” Ada dua tahapan di tanggal 15 Juli itu nanti, seperti coklik serentak dan click serentak. Click serentak itu adalah masyarakat sudah bisa melihat data pribadinya sebagai pemilih, untuk tanggal 18 coklik serentak se-Indonesia,” ungkap Sulisman kepada Rohilpost.
Kata Ketua PPK Bangko, tanggal 15 Juli tersebut sudah dibenarkan untuk melaksanakan coklik serentak khususnya di kecamatan Bangko.
” Bagi nama masyarakat yang tidak terdaftar nantinya petugas PPDP kita akan melakukan pencoklitan dor to dor atau menjumpai masyarakat secara langsung untuk mendata sesuai dengan format A-KWK yang di serahkan petugas PPDP, “terangnya.
Jelas Sulisman, apa bila nanti tidka terdapat maka kaan di masuknya ke format AAKWK. Format AAKWK itu adalah pemilih baru. Bagi masyarakat yang belum terdaftar akan di masukan ke dalam AAKWK.
” Pada saat melaksanakan pencoklitan serentak, petugas PPDP akan di lengkapi dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan, penutup muka, dan baju petugas serta surat tugas,” paparnya.
Sebut PPK Bangko, petugas PPDP nantinya akan melakukan koordinasi dengan pihak RT, penghulu dan PKD. Adapun tujuannya, seandainya ada namanya AKWK itu, tetapi yang bersangkutan tidak lagi bertempat tinggal di TPS tersebut.
” Makanya mereka wajib bertanya kepada pihak RT, penghulu dan PKD untuk melakukan koordinasi. Kalau secara administrasi mereka sudah pimdha keluar dari kecamatan Bangko ini, maka AKWK nya untuk DPS nya kita coret. Namun mereka masih tinggal berdomisili di kecamatan Bangko masih kita tetapkan, walaupun beda Kelurahan atau kepenghuluan masih bisa kita masukan dalam data AKWK,” ujarnya.
Penulis JARMAIN
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru





























