Rohilpost.com, Bagansiapiapi – Ketua DPD Partai Golkar Rohil, H Fuad siang tadi, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Rohil ke DPC partai Demokrat di jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Pengembalian formulir pendaftaran di dampingi H Jasmadi Ijaskori SE yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar dan juga anggota DPRD Rohil serta simpatisan dan tim.
“Kami datang ke sekretariat DPC Demokrat untuk bersilaturahmi, sekaligus untuk menyerahkan berkas pendaftaran calon Kepala daerah pada Pilkada mendatang,” ujar H Fuad, Rabu (6/11/2019).
Ia mengatakan saat ini saya sudah kembalikan formulir pendaftaran ke Demokrat, Gerindra dan PKS.
Selain itu, Fuad juga menjelaskan untuk pembukaan penjaringan Bacalon Bupati di partai Golkar sendiri masih menunggu munas Golkar selesai.
” Insyallah dalam bulan Desember ini, partai Golkar akan membuka penjaringan kini masih menunggu Munas Golkar selesai,” Paparnya.
Sementara itu, ketua penjaringan DPC partai Demokrat Rohil, Imam Suroso menyebutkan hari ini kita sudah menerima berkas bakal calon Bupati dari ketua Golkar H Fuad.
” Kami menyambut dengan baik atas pencalonan serta pengembalian berkas formulir calon pak haji Fuad ke partai Demokrat,” terang Imam Suroso.
” Ada beberapa tahap yang akan dilalui oleh para bakal calon Bupati di Demokrat sendiri,” terang Imam Suroso.
Ia menjelaskan saat ini yang mengambil berkas di partai Demokrat sendiri ada 16 calon, untuk yang mengembalikan ada tiga calon. Adapun ketiga bakal calon yang kembalikan berkas yakni Maliki, H Fuad dan Amansyah.
” Untuk tahap selanjutnya, Demokrat nanti akan melakukan verifikasi berkas para bakal calon Bupati. Verifikasi berkas itu kami lakukan tanggal enam belas sampai tanggal sembilan belas November 2019,” ungkap anggota DPRD ini.
Penulis: JARMAIN
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru





























