Pelalawan, Rohilpost.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Pangkalan Kerinci, Nurasia.M.pd membantah tentang beredarnya issu penerimaan siswa didik baru wajib membayarkan uang SPP dua bulan ke depan atau senilai dua ratus ribu rupiah.
Hal ini dijelaskan Kepala Sekolah SMKN I Pangkalan Kerinci Nurasia,M.Pd, di ruang kantor sekolahnya, Rabu (24/7/2019). Memang benar ada pungutan uang SPP senilai seratus ribu rupiah, namun itu bukan harus kita wajibkan dibayarkan seluruh siswa didik baru, tetapi bagi orang tua siswa didik yang mampu itu yang kita minta untuk membayarkan SPP, itupun bukan kita wajibkan harus membayarkan dua bulan ke depan.
Dan bagi para orang tua siswa didik baru, Nurasia melanjutkan kita dari pihak sekolah tidak memungut biaya atau kita gratiskan dengan catatan harus melampirkan surat keterangan miskin dari Desa.
Nurasia menyebutkan adapun tujuan dari pungutan SPP dari siswa didik baru ini adalah kita pergunakan untuk membayar gaji honor yang tidak di tanggung oleh pihak Provinsi, karena untuk segala urusan setara SMK itu koordinasinya ke pihak Provinsi bukan di Kabupaten lagi.
Hal ini kami lakukan sesuai dengan hasil rapat di provinsi, mengingat banyaknya keperluan di sekolah ini dengan jumlah ruang belajar 20 lokal dengan kapasitas 36 murid per lokalnya dan dengan jumlah tenaga pengajar sebanyak 128 guru, dengan rincian ASN 69 guru, 59 guru untuk honor terbagi dari SK Provinsi 34 guru, sisa nya 28 guru ditanggung pihak sekolah yang mana sumber dana nya dari pungutan murid tadi.
” Mengenai dana bos tidak ada lagi untuk pembayaran gaji guru honor, semua di peruntukkan untuk operasiaonal sekolah seperti buku dan lain lain. Sampai tahun 2020 kita sudah mengusulkan ke pihak Provinsi agar tidak ada lagi pungutan dari murid dan pihak Provinsi sedang mengupayakan hal itu mudah mudahan terealisasi pada tahun berikut ini,” tuturnya.
Sementara itu, Humas SMKN 1 Makmur Gohan Matondang menjelaskan bahwa sebagai tambahan 25 guru honor di tambah 8 orang guru lingkungan, tambah lagi security 4 orang, dengan sistem pengupahannya 100 ribu perhari. Di karenakan dana bos dalam aturan sekarang tidak boleh lagi membayar tenaga honor guru.
” Emang sekolah ini berbeda dengan tingkat sekolah SMA yang lain yang mana banyak pekerjaan prakteknya seperti magang, dan penyediaan laboratorium atau pun workshop ini semua kita lakukan untuk mutu sekolah yang handal, agar sekolah ini tetap meningkat sesuai dengan perkembangan zaman.
Masih kata pak Matondang hal ini sudah dilaksanakan sejak January 2019 melalui rapat forkom, maka disepakati lah SPP ditingkat SMA & SMK seluruh Kabupaten Pelalawan.
” Dan sudah diketahui oleh pihak Provinsi. Jika surat edaran dari Gubernur sudah turun tentang SPP maka akan kita stop,” tutur Humas mengakhiri penjelasan.
Seperti penuturan salah satu wali siswa Ismail yang anaknya bersekolah di SMKN 1 mengatakan bahwa saat penerimaan murid baru kami memang di minta untuk membayarkan SPP 100 ribu per siswa dan sejauh ini kami atau saya pribadi tidak mempersoalkan atas dana pungutan SPP itu, yang terpenting anak saya dapat menimbah ilmu di sekolah itu. Terbukti banyak orangtua yang merespon dengan baik adanya SPP ini,” walaupun banyak beredar di publik bahwa dana pungutan itu tidak merata atau di paksa, karena setahu saya itu tidak benar dan kami orangtua murid merespon baik dan sebelum itu di tetapkan sudah ada pertemuan dengan pihak sekolah, bantuan orang tua ini juga membantu pembiayaan yang tidak tercover di dana BOS dan BOSDA,” akhirnya
Penulis: Dav
Editor: Jarmain
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru




























