Beranda Sindikat

Satres Narkoba Polres Rohil Musnahkan BB Sabu-sabu dengan cara di Blender

677
0

rohilpost.com, Ujung Tanjung – Satres Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis Sabu-sabu dari 2 tersangka, Rabu (12/6/2019).

Dalam pemusnahan BB sabu-sabu turut dihadiri, Kasat Narkoba Polres Rohil, Herman Pelani SH, Kejaksaan Shawir, SH, Penasehat Hukum Rahmat Al Amin, SH, Kasat Tahti Polres Rohil Iptu Ruminto, Siwas Polres Rohil, Penyidik Narkoba Polres Rohil.

Kasat Narkoba Herman Pelani SH mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan Sat Narkoba Polres Rohil pada hari Senin (20/05/2019) kemarin di kamar toilet SPBU Km. 3 Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, tersangka Irwan Syah als ucok Bayou.

Herman Pelani menjelaskan BB tersebut sudah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Medan yang dilakukan Kasat Narkoba usai melakukan penangkapan itu dari tersangka tersebut total bb yang di musnahkan seberat 95,19 gram.

“Kemudian BB dari tersangka Freddy Edward Simarmata als Freddy yang di tangkap pada hari Senin (20 /05/2019) kemarin di jalam Lintas Riau- Sumut Km 22 Balam Kepenghulu Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako,” ungkap Herman Pelani.

Ia menyebutkan dengan BB tersebut sudah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Medan yang dilakukan Kasat Narkoba usai melakukan penangkapan itu dari tersangka tersebut total bb yang di musnahkan seberat 60,07 gram.

“BB sabu di musnahkan dengan cara di blender dan di campur vixsal pembersih lantai kemudian di buang kedalam septic tank toilet,” ujarnya.

Penulis: Jarmain