Beranda Nasional

Kejagung Periksa 7 Saksi Rekayasa Proyek Fiktif pada PT. Sigma Cipta Caraka Tahun 2017-2018

405
0

Rohilpost.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) periksa 7 saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017-  2018.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Selasa (24/10/2013). Adapun ke 7 saksi yang diperiksa.

1. SVH selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.

2. W selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.

3. S selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.

4. DR selaku Project Manager Manager PT Sigma Cipta Caraka.

5. MDS selaku VP Digital & Private Company Business Solution & Delivery PT Sigma Cipta Caraka.

6. RHP selaku Account Manager PT Sigma Cipta Caraka.

7. IM selaku VP BU Financial Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka.

” Ketujuh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tpenyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 –  2018,” papar Ketut (Jarmain)