Beranda Nasional

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Tipikor Jalan Tol Jakarta-Cikampek

395
0

Rohilpost.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi.

Mereka berenam diperiksa  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun ke 6 saksi yang diperiksa.

1. DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015 – 2016.

2. BI selaku Koordinator Tim Teknis Panitia Penilaian Serah Terima Sementara (Provisional Hard Over/PHO) tahun 2020.

3. ARA selaku Marketing Manager EPC / Infrastruktur III PT Waskita Karya Periode 2020-2022.

4. F selaku Kasi Administrasi Kontrak Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya Periode 2017–2019.

5. AHJ selaku Staf Teknik Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya Periode 2017-2019

6. IK selaku Direktur Utama (President Director) PT Bukaka Teknik Utama.

” Keenam orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,” ringkas Ketut. (Jarmain)