rohilpost.com, Palika – Tokoh masyarakat Rokan Hilir dan sekaligus pelaku sejarah berdirinya Kecamatan Pasir Limau Kapas, H Rusli Effendi S.Pd.I, SE, M.Si menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) ke-17, Senin (14/10/2019) malam.
Acara juga buka oleh Camat Palika M.Idris, Polsek, Danposal, Datuk Penghulu dan Lurah dan tokoh tokoh masyarakat se-kecamatan Palika.
Dalam sambutanya H Rusli Effendi menyampaikan di usia ke-17 tahun Kecamatan Palika, diharapkan pelayanan dan penggalian potensi daerah dari semua aspek baik Ekonomi, Infrastruktur dapat digali atau di tata agar kesejahteraan dapat terasa oleh masyarakat dan berdaya saing bagi daerah-daerah lain tentunya dengan SDM yang mumpuni.
Ia menyatakan melalui kegiatan ini kita berharap silaturahmi kita tetap terjaga.
Kata Rusli Effendi sebagai pelaku sejarah berdirinya Kecamatan Pasir Limau Kapas bahkan juga yang memberi nama Kecamatan Pasir Limau Kapas dan pemimpin sidang paripurna penetapan Perda yang akhirnya ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Rokan Hilir No. 23 tahun 2002.
Penulis: Jarmain
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru

























