Beranda Politik

Pilkada Rohil 2020, Lima Nama Ini Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati/Wakil Bupati di DPD Nasdem

543
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Sejak di bukanya pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir 2020 oleh partai Nasional Demokrat (Nasdem), sudah lima bakal calon yang ambil formulir di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem, jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Senin (30/9/2019) siang.

Bakal calon yang ambil formulir pendaftaran untuk calon Bupati di kantor Nasdem yakni Rozali partai PDI-P mengambil formulir untuk Jamiludin, Jufrizal partai Gerindra mengambil formulir Syafrudin Iput, ada Ahmad partai PPP mengambil formulir Rusli Efendi, Jhony Charles BBA,MBA, Hamdani dari Hanura mengambil formulir Cutra Andika SH.

Ketua DPD partai Nasdem Rohil, Basiran Nur Effendi SE didampingi Bendahara partai Nasdem, Yusuf Muji Sutrisno ST menyebutkan untuk pembukaan penjaringan bakal calon sudah dilaksanakan terhitung 23 September sampai 23 Oktober 2019.

Wakil ketua DPRD Rohil ini berharap dengan dibukanya penjaringan dapat diikuti oleh bakal calon yang berkeinginan ikut berkompetisi di 2020, kami berharap mendaftar sesuai dengan waktunya dan bila ada yang perlu ditanyakan nanti bisa ditanyakan langsung dengan ketua panitia penjaringan.

Ketua panitia penjaringan Saiman AMp mengatakan untuk jadwal penjaringan dan verifikasi, untuk pengumuman pendaftaran tanggal 23 September, pendaftaran dibuka tanggal 23 sampai 23 Oktober 2019.

” Sedangkan untuk pemaparan visi, misi dan strategi mulai tanggal 24 sampai 31 Oktober. Untuk pleno tingkat DPD dan DPW dari 1 sampai 6 November, sedangkan untuk penyerahan berkas ke DPP partai Nasdem tanggal 6 sampai 8 November 2019,” kata Saiman.

Ketua Bapilu DPD partai Nasdem Rohil mengharapkan untuk kegiatan penjaringan dapat dipublikasikan oleh kalangan media sehingga bisa diketahui oleh masyarakat luas. Mengenai adanya calon yang dari internal partai atau kader menurutnya Saiman hal itu tidak ada masalah.

“Tidak ada perbedaan, tidak ada istilahnya yang VVIP, kita fair saja siapapun yang mendaftar tidak ada yang namanya tiket khusus, artinya sama saja untuk proses yang dijalankan dan tahapannya sesuai dengan ketentuan,” sebutnya.

Setelah kegiatan untuk pengembalian formulir berakhir akan dilanjutkan dengan penyampaian visi misi oleh bakal calon yang mendaftar di partai Nasdem. Seterusnya akan ada survey internal partai untuk mengetaui tingkat popularitas sekaligus elektabilitas dari bakal calon yang akan diusung. Untuk hasil survey ini sangat menentukan dalam ditetapkannya calon yang akan diusung oleh partai.

“Ada beberapa lembaga survei yang ditunjuk oleh partai Nasdem nanti,” ujarnya.

Penulis: Jarmain