Rohilpost.com, Pelalawan – Berkat kerja keras dari team gabungan Polsek Seikijang bersama dengan team Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan dan juga di back up oleh Unit Jatanras Polda Riau akhirnya bisa mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan untuk menghilangkan jejak korban di buang di kanal yang berlokasi di PT CDSL Afdeling 1 Blok A,Kelurahan Seikijang,Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Kasus pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban Lerita br Sihombing meninggal dunia terungkap Setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2019 , unit Resmob/Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wil. Seikijang Kab. Pelalawan berada di Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun Prov. Sumatera Utara atas hal tersebut Unit resmob berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Seikijang untuk melakukan penangkapan pelaku. Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2019 sekira pukul 01.00 Wib tim berangkat menuju Ke Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara tempat yang diduga menjadi pelarian pelaku.
Selanjutnya Pada hari Senin tanggal 11 Maret 2019 unit Resmob/Jatanras Polda Riau berkoordinasi dengan Sat Reskrim Pelalawan dan unit polsek sei kijang dan sekira pukul 04.00 Wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku an. BA S dan Mn P tepatnya di daerah Huta Parbolangan, Kelurahan Perbalongan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dengan mengamankan BB berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung lipat warna hitam milik korban,kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian terhadap korban berupa 1 (satu) buah tas warna hitam motif bunga, 2 unit hp dan uang Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).
Korban yang bernama LE be Sihombing pada hari kejadian, Selasa(19/2/2019) sekitar jam 07.00 Wib korban pergi mengantar anaknya RAJA NAINGGOLAN pergi sekolah ke SDN 001 Kel. Sekijang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion Warna Merah No. Pol BM 2524 FE.
Tdk lama kemudian anak korban pulang ke rumah yang berjarak 1 KM dari TKP diantar warga, Anak korban kemudian menceritakan kpd ayahnya bahwa ibunya (Korban) jatuh dipukul orang.
Kemudian suami korban mendatangi TKP dan mendapati sepeda motor yg digunakan korban dlm kondisi rebah dipinggir kanal, namun korban belum ditemukan.
Suami korban bersama warga kemudian berupaya melakukan pencarian terhadap korban. Setelah melakukan pencarian selama 1 Jam akhirnya pada pukul 08.15 Wib korban berhasil ditemukan warga di dalam kanal yg berisi air sedalam 30 cm dgn kondisi telentang dan sdh meninggal dunia.Jenazah korban kemudian dievakuasi ke pinggir kanal.
Menurut keterangan suami korban, bahwa saat pergi korban membawa sejumlah uang, 2 unit HP masing-masing Merk Xiaomi dan Hp Samsung Lipat. Yg
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik,melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Leonardo Sitanggang SH,rabu(13/3/2019) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu, sekarang kedua pasangan suami istri itu telah diamankan di Polsek Sei Kijang untuk pemeriksaan,dan kita masih menunggu laporan dari hasil pengembang kasus ini.
Penulis : Dav
Editor : Jarmain
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























