Beranda Sindikat

Polsek Bangko Kembali Ungkap Kasus Curanmor

414
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko kembali mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Jumat (5/7/2019).

Hal tersebut di katakan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH kepada rohilpost.com, Selasa (9/7/2019).

Kata Kompol Sasli Rais, kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu, terjadi kehilangan satu unit sepeda motor mrek Honda jenis Supra 125. Februari 2019 sekira Pukul 18.30 wib, dimana pada saat itu pelapor an, Zaid Syafrudin memasukkan sepeda motor miliknya didalam rumah kemudian sdr Zaid keluar hendak melayat kerumah warga yang sedang mengalami musibah setelah pulang kerumah pada saat membuka pintu sdr Zaid melihat sepeda motor yang di masukkan di dalam rumah yang biasanya berada di ruang tamu sudah tidak ada.

Kemudian setelah mencari sekeliling rumah dan menanyakan kepada tetangga tetapi tidak ada yang melihat, kemudian sdr zaid melaporkan kejadian tersebut kepolsek bangko guna di proses lebih lanjut. Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/55/ VI/2019/Riau/Polres Rohil/Sektor bangko,tanggal 21 Juni 2019.

Berdasarkan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/55/ VI/2019/Riau/Polres Rohil/Sektor bangko,tanggal 21 Juni 2019
Pada hari Jum’at tgl 05 Juli 2019, sekira pukul 17.00 wib team opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Aipda J. SIREGAR mendapat informasi dari sumber terpercaya, bahwa pelaku yang di curigai sedang berada di Jl.Utama Gg.Karya Kelurahan Bagan Barat, mendapat informasi tersebut katim opsnal Polsek Bangko langsung koordinasi dengan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH kemudian Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH langsung memerintahkan anggota opsnal menuju TKP, dengan di lengkapi sprintgas, sprintkap dan sprint gledah, sekira pukul 17.30 wib team opsnal Polsek Bangko langsung menuju jalan Utama Gg.Karya Kelurahan Bagan Barat.

“Setibanya di Gg. Karya team opsnal melihat pelaku MA sedang mengendarai sepeda motor sendirian, team opsnal Polsek Bangko langsung bergerak dan memerintahkan Pelaku MA untuk berhenti, tanpa perlawanan kemudian team opsnal mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Bangko,” kata Kapolsek Bangko Sasli Rais.

Sebut Sasli Rais, setelah team Opsnal mengintrogasi pelaku, tim opsnal kembali melakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti satu unit sepeda motor Supra 125 yang di jual pelaku ke Panipahan kepada Sdr D, kemudian pada tanggal 06 Juli 2019 sekira pukul 14.00 wib team opsnal Polsek Bangko tiba di Panipahan dan mendatangi RT setempat sebagai saksi untuk mengambil sepeda motor tersebut.

“Dirumah Sdr D, mengetahui kedatangan tim opsnal Polsek Bangko ternyata Sdr D sudah melarikan diri kemudian team opsnal langsung memgamankan sepeda motor yang disaksikan RT setempat dan membawa satu unit sepeda motor Honda jenis Supra 125 tersebut untuk disita jadi barang bukti,” terangnya.

Ia mengatakan saat ini pelaku telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Jarmain