Rohilpostt,Bagansiapiapi- Diduga salah satu pangkalan LPG 3 Pertamina alamat Jalan Perdagangan no 65 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir ini telah melakukan penimbunan gas LPG ukuran 3 Kg.
Gas LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari hari masyarakat yang bersubsidi, tentu saja tidak diinginkan ada oknum yang mencoba mengambil untung dengan berbuat curang, baik itu pada operasi pasar maupun hari biasa lainnya, seperti menimbun dan menaikkan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang berkisar Rp. 18 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Disperindagsar Rohil Sukma Alfalah melalui Kabid Perdagangan Jufrizal secara tegas akan menindak dan memberikan sanksi pada oknum pangkalan yang kedapatan berbuat curang.
“Untuk pengawasan dan pembinaan, staf kita akan pantau terus. Karena ini subsidi memakai uang negara, jadi kalau kedapatan para pangkalan yang melakukan penimbunan, kita putuskan kerjasama, tidak akan menerima satu tabung pun,” tegasnya.
Lanjut Jufrizal, semalam kita telah memanggil 8 distributor, hanya 6 orang distributor yang hadir dalam rapat tersebut. Dalam rapat tersebut, kata Jufrizal telah kita tegaskan bahwasanya pihak Pangkalan tidak melakukan penimbunan atau menjual harga yang tinggi.
“Disperindagsar akan menindak lanjuti persoalan ini, seandainya ada pelanggaran yang kami temui nanti Disperindagsar akan memberikan Surat peringatan (SP1) Kepada Pangkalan tersebut.***Jr
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru




























