Beranda Politik

Cegah Covid-19, KPU Rohil Tunda Pelantikan PPS

401
0

 

rohilpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 karena wabah virus corona atau Covid-19.

” Untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19, KPU Rohil melakukan penundaan pelantikan. Rencananya anggota PPS tersebut dilantik pada Minggu (22/3/2020),”kata ketua KPU Rohil, Supriyanto didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan Hasbullah Rambe, Sabtu (21/3/2020).

Kata Supriyanto, penundaan pelantikan PPS tersebut sesuai dengan surat edaran dari KPU RI Nomor 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020.

” Meskipun pelantikan PPS ditunda,
Namun tetap menyerahkan petikan surat keputusan penetapan dan pengangkatan anggota PPS ke masing-masing dan menandatangani fakta integritas,” cetusnya.

Ungkap Supriyanto, petikan SK dan Fakta integritas tetap dibagikan. Untuk pembagian SK dan fakta integritas nantinya bisa di ambil di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Terkait jadwal pelantikan, ia menjelaskan kita menunggu surat edaran dari KPU RI. Untuk waktu belum di tentukan, sampai ada arahan dari KPU RI.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasbullah Rambe mengatakan penundaan pelantikan ini sesuai instruksi KPU RI.

” Untuk pelantikan PPS tersebut sudah kita bagikan perzona. Ada delapan zona kita bagikan,” ungkap Hasbullah Rambe.

Ia menjelaskan setiap Desa/Kelurahan nanti ada tiga orang anggota PPS.

Penulis: JARMAIN