Beranda Berita Terkini

HUT HBA ke-59, Kajari Gaos Wicaksono Pimpin Upacara

587
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Provinsi Riau melaksanakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Senin (22/7/2019).

Upacara peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 dilaksanakan di halaman kantor Kejari Rohil.

Bertindak sebagai pemimpin upacara HBA ke-59 yakni Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, dan dihadari Bupati Rohil H Suyatno, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres AKBP Sigit Adiwuryato SIK, Kodim 0321/Rohil Letkol Inf Didik Efendi, Sekda Surya Arfan, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Kepala OPD dan tetamu undangan lainya.

Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia H.M Prasetyo.

Dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, segenap insan adhyaksa  harus mampu dan jujur melakukan evaluasi terkait apa yang dilakukan selama ini, apa yang berhasil dilanjutkan dan apa yang belum dievaluasi,” kata Kajari Rohil.

Gaos Wicaksono menyampaikan tiga hal penting yang menjadi perhatian warga Adhyaksa dalam momen HBA ke-59 yaitu pentingnya komitmen dan kompetensi insan adhyaksa.

Ia mengatakan instansi kejaksaan dapat melakukan penegakan hukum dengan baik dan optimal artinya adalah profesionalitas dan berintegritas juga memberikan pengabdian yang tulus suci tanpa pamrih. Semua dari pada pengabdian itu di antaranya adalah untuk tetap menjaga keutuhan negeri tercinta kita yakni negara kesatuan republik indonesia.

Sebut Kajari selama ini koordinasi kita dengan pemkab Rohil sangat baik. Selama saya menjabat sebagai Kajari hubungan kita sangat baik dan lancar karena kejaksaan ini fungsinya luas.

“Tidak hanya dalam bidang pidana umum tapi juga dalam hal tindak pidana korupsi, mungkin masyarakat selama ini tidak tau. Hanya saja masyarakat hanya dua kegiatan di bidang itu tapi harus diketahui pula bahwa ada bidang Datun yang satunya ada tugas lima bidang yang melingkupi bantuan hukum pelanggaran hukum pelayanan hukum,” terang Gaos.

Lanjut Kajari, misalnya pemerintah daerah dirugikan maka dengan skp surat kuasa khusus kami akan mewakili pemerintah seperti halnya kemarin pemda rokan hilir digugat tiga puluh satu koma lima meliar, saat penggusuran rumah maka kejaksaan rokan hilir dengan tim jaksa pengacara negaranya dengan skp yang sebelumnya tentu dengan adanya mou mewakili pemerintah daerah dan alhamdulillah wasyukurillah tiga puluh satu koma lima miliar dapat kami selamatkan keuangan negara itu.

Tidak hanya itu, Kejari Rohil melakukan program program strategis, sehingga pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik sesuai aturan mainnya.

“Ketika aset aset pemda yang tidak atau dia yang dikuasai ya yang dikuasai oleh pihak ketiga, untuk itu pihak pemda silakan koordinasi sama kejari dan Kejari siap membantu sepanjang dilengkapi bukti bukti,” ungkapnya.

Penulis: Jarmain