Beranda Berita Terkini

Diminta Dinas Perkim Rohil Tunda Pencairan Kegiatan, Proyek Jalan di Banjar XII Asal Jadi

77
0

RohilPost.com, Rokan Hilir – Proyek pembangunan jalan di Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, jalan yang menelan anggaran negara sebesar Rp183 juta tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan dan berlubang, meski baru selesai dikerjakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi permukaan jalan tidak layak untuk usia proyek yang masih sangat baru. Sejumlah titik tampak rusak, berlubang, dan mengelupas, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek dilakukan secara abal-abal dengan kualitas rendah. Diminta Dinas Perkim Rohil tunda dulu pencairan proyek tersebut setelah di perbaiki jalan yang berlobang.

Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV. EXIST selaku pelaksana, dengan CV. Duta Prima Consult sebagai konsultan pengawas. Dengan nilai anggaran mencapai Rp183.199.588,14, publik mempertanyakan mutu material, ketebalan konstruksi, metode pengerjaan, serta fungsi pengawasan yang seharusnya menjamin kualitas hasil pekerjaan.

Menanggapi kerusakan tersebut, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) disebut memberikan alasan bahwa faktor cuaca dan air hujan menjadi penyebab utama rusaknya jalan. Namun alasan ini dinilai tidak rasional dan terkesan menghindari tanggung jawab, karena kondisi cuaca merupakan faktor yang wajib diperhitungkan dalam perencanaan teknis proyek infrastruktur.

“Kalau baru selesai dikerjakan sudah rusak dengan alasan hujan, lalu untuk apa anggaran ratusan juta digelontorkan? Ini uang rakyat,” ujar salah seorang warga Banjar XII dengan nada kecewa.

Kerusakan dini pada proyek jalan bernilai ratusan juta rupiah ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan anggaran negara, perencanaan teknis, serta pengawasan proyek. Fungsi konsultan pengawas pun menjadi sorotan, karena proyek seharusnya tidak bisa diserahterimakan apabila kualitas pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, BPK, serta aparat penegak hukum segera melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi penyimpangan, pihak-pihak terkait diminta bertanggung jawab secara hukum dan administratif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas terkait kerusakan jalan dan langkah perbaikan yang akan dilakukan.

Saat dikonfirmasi Kadis Perkim Rohil, Aulia Saputra ST mengatakan terkait proyek jalan di Banjar XII Kecamatan Tanah Putih nanti saya konfirmasi dengan PPTK yang bersangkutan bg.

Kabid Dinas Perkim Yura juga menyampaikan sudah di cek bg, itu titik di karenakan hujan bg. Nanti akan kami tinjau kembali.