Beranda Sindikat

Polsek Bangko Gelar Press Release Penangkapan Sabu

574
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Polsek Bangko mengelar giat press release penangkapan tersangka Narkotika jenis Sabu-sabu berinisial S di Mapolsek Bangko, Rabu (26/6/2019).

Berdasarkan LP/54/A/VI/2019/Riau/Resor Rohil/Sektor Bangko, tanggal 25 Juni 2019.

TPK jalan Pusara I Bagansiapiapi Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.

“Tersangka S warga jalan Perwira RT 03 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko dengan Barang Bukti (BB) 1 kotak merk aqua, 1 kotak kecil warna hitam, 2 buah mancis, 3 batang pipet plastik yang digunakan menjadi sendok, 1 buah sumbu obor, 1 bungkus plastik bening sedang, 12 bungkus plastik bening sedang diduga berisikan nakotika jenis sabu, 1 buah gunting, uang Rp.1.335.000 dan alat hisap (bong) terbuat dari botol aqua,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat melakukan press release, Rabu (26/6/2019) di Aula Mapolsek Bangko.

Saat ini tersangka S ini kita amankan beberapa saat setelah bandar narkoba IG ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir,” ucap Sasli Rais kepada wartawan.

Dalam press release tersebut dihadiri Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH, Kanit reskrim Polsek Bangko Iptu D. Raja Napitupulu, Kasat Pol Air Iptu Sapto Hartoyo, Ketua Mui Kabupaten Rokan Hilir H. Ucok Indra, Sekretariat BNK Dicky Zainal Isliyanto MPdi, rekan rekan media oneline, cetak dan elektronik.

Penulis: Jarmain