Beranda Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

146
0

rohilpost.com, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Rabu (21 Februari 2024).

LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 s/d 2023.
RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) (Jarmain)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM, Dr. KETUT SUMEDANA