Beranda Nasional

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

1000
0

Rohilpost.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, tersangka Korporasi PT MSF.

D selaku Karyawan Swasta (Manager Merchandising PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk), Senin (25/9/2023).

Adapun kedua orang saksi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1) (Jarmain)

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana