Beranda Nasional

Terkait Perkara Komoditi Emas, Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi

1052
0

Rohilpost.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi.

Mereka diperiksa penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers Senin (18/9/2023).

Menurut Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu SA selaku Anggota Tim Audit IA PT Antam Tbk dan MS selaku Asisten Manager PT Antam Tbk.

” Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022,” jelas Ketut (JARMAIN)