Beranda Legislator

DPRD Rohil Bentuk Pansus Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum PD BPR Rohil

1079
0

 

rohilpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengelar sidang pembentukan panitia khusus DPRD Rohil untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan nama, bentuk hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat Rokan Hilir (PD BPR Rohil) menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rokan Hilir (PT BPR Rohil).

Sidang di gelar di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil Jalan Pesisir Sungai Rokan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Senin (15/06/2020).

Ketua Pansus, Perwedissuito mengatakan berdasarkan paripurna DPRD Rohil bahwa telah terbentuk pansus perubahan nama dan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Rohil menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat Rohil

” Selama ini Bank Rohil itu dulunya PD kini jadi PT. Saya kira ini sangat baik untuk Rokan Hilir. Memang PT itu sangat luas, sehingga bank Rohil bisa berkembang besar dan bisa menambah PAD,” ucap politisi PPP ini.

Kata Perwedissuito, rapat paripurna pembahasan pansus Ranperda perubahan nama dan bentuk badan hukum PD BPR Rohil tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Maston, telah membentuk struktur pansus dimana ketua pansus (saya sendiri Perwedissuito-red), Sekretaris Jefri Buchori, Wakil ketua Maria Tambunan.

” Kita juga sudah melakukan rapat internal dengan anggota pansus, mungkin hari Kamis jam 10 wib pansus akan melakukan rapat dengan bank Rohil dengan asisten II Setda Rohil,” ujarnya.

Penulis JARMAIN