Beranda Berita Terkini

Dinas PMD Rohil Beri Sanksi Administrasi Pada Penghulu RA

406
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Menyikapi pemberitaan di Medsos/ Online beberapa hari yang lalu tentang Rahmad Abdah Penghulu Darussalam, Kecamatan Sinaboi Rokan Hilir, di pulau Bali yang diduga mengikuti kongres salah satu partai politik.

Dengan gerak cepat, Dinas PMD Rohil langsung mengambil sikap memanggil Rahmd Abdah Penghulu Darussalam Kecamatan Sinaboi guna dimintai keterangan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD, Jasriyanto melalui Kasi Penataan Desa dan Pengembangan Aparatur Pemerintah Desa Sugianto,S.Ap kepada Rohil, Kamis (15/8/2019).

Kata Sugianto, dari hasil klarisifikasi Rahmad Abdah saat dimintai keterangan mengatakan tidak benar ke Bali dalam rangka mengikuti kongres karena tersebut bukan anggota atau pengurus partai politik akan tetapi kepergian ke Bali hanya jalan-jalan atas inisiatif sendiri.

Ia mengatakan disisi lain, RA mengakui kekilafannya untuk pergi ke luar Propinsi tanpa izin atasan, maka untuk kategori Indisioliner ini RA telah dikenakan sanksi Administrasi berupa teguran tertulis dari Bupati Rokan Hilir C/q. Kadis PMD Kadis PMD an. Bupati Rohil dengan catatan tidak mengulangi lagi pelanggaran disiplin dimaksud dan jika diulangi akan dikenakan sanksi berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Hasil pemeriksaan disampaikan kepada Bupati sebagai laporan dan tembusan kepada Ka.Inspektorat Kab. Rokan Hilir hari ini Kamis, 15 Agustus 2019,” kata Sugianto.

Penulis: Jarmain