Beranda Sindikat

Polsek Bangko Press Release Penangkapan Dua Penyalahgunaan Narkoba

585
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Polsek Bangko mengelar press release tindak pidana Penyalahgunaan narkoba. Press release di pimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu Sik di dampingi Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton Nugroho beserta tim Opsnal Polsek Bangko, Jum’at (2/8/2019).

Berdasarkan LP/67a/VIII/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko tanggal 01 Agustus 2019
LP/68/VIII/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko tanggal 01 Agustus 2019.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D Raja Napitupulu Sik menyebutkan penangkapan Roliani Als Ani Binti Syafrudin jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil tepatnya di Hotel Lucky Star.

” Sedangkan penangkapan Sapri Prayoga Als Sapri Bin Mawardi jalan Pusara I Kepenghulu Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil,” kata Kanit Reskrim Polsek Bangko kepada Rohilpostt.

Jelas D Raja Napitupulu dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan empat bungkus plastik bening kecil di duga berisikan Narkotika jenis sabu, yang disembunyikan terlapor di dalam bajunya.

Tiga bungkus plastik bening kecil berisikan Diduga Narkotika jenis sabu, 43 bungkus plastik bening kecil kosong, 15 bungkus plastik bening sedang kosong, uang Rp.100.000, satu unit Handpone mrek Mito warna hitam diatas tempat tidur.

Satu buah bong yang terbuat dari botol plastik kecil, dua buah mancis, dua buah pipet minuman di atas meja.

Satu bungkus plastik merah yang didalamnya berisikan dua bungkus plastik bening kecil kosong, dua bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu buah mancis, satu buah dompet dan uang Rp. 1.139.000.

Penulis: Jarmain