Beranda Riau Raya

Camat Amri Juharza Pimpin Rakoor Penanggulangan Karhutla

398
0

Pelalawan, Rohilpost.com – Usai pelaksanaan upacara bendera hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/7/2019), Camat Ukui, Amri Juharza, S.Kom langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) tingkat Kecamatan Ukui tahun 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ukui, Amri Juharza, S.Kom, kapolsek Ukui,Lassarus Sinaga, SH, Danramil, Kashmir, dan narasumber dari BPBD Kabupaten Pelalawan Bapak Suparno, Lurah, Kepala Desa serta anggota MPA dan para pimpinan perusahaan yang ada di Kecamatan Ukui.

Camat Ukui Amri Juharza menyampaikan ucapan terimakasih kepada narasumber dari BPBD Kabupaten Pelalawan, Kepala Desa dan pimpinan perusahaan yang sudah hadir pada kegiatan ini.

Camat Amri Juharza menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi penanggulangan karhutla tahun 2019, guna mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di kabupaten pelalawan, Kecamatan Ukui khususnya. Guna mempermudah pemantauan dan penanggulangan karhutla dilapangan, maka untuk kecamatan Ukui dibagi menjadi empat Rayon yaitu :

Rayon I = Kelurahan Ukui, Desa Ukui Dua, dan Desa Bukit Gajah.
Rayon II= Trimulya Jaya, air Emas, dan Bukit Jaya.
Rayon III= Desa Lubuk Kembang Sari, Silikuan Hulu, dan Bagan Limau.
Rayon IV= Desa Kampung Baru, Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga.

Camat juga mengatakan bahwa di wilayahnya ada tiga desa yang termasuk rawan kebakaran hutan dan lahan yaitu Desa Bagan Limau, Desa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga, maka tiga desa inilah yang akan menjadi fokus pemantauan kita selama terjadi musim kemarau tahun 2019.

Sementara itu menurut Suparno, selaku narasumber dari BPBD Kabupaten Pelalawan, berdasarkan analisis perkiraan cuaca dari BMKG Pekanbaru bahwa musim kemarau diperkirakan terjadi pada bulan Maret sampai bulan Oktober 2019. Beliau menambahkan, bahwa dari hasil pantauan satelit pada bulan Mare sampai Juli 2019, terdeteksi beberapa hotspot (titik Panas)di 6 kecamatan yaitu: Kecamatan Kuala kampar, Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci, Ukui, Pangkalan Kuras dan Kecamatan Langgam.

Berkaitan dengan hal tersebut, Suparno menghimbau masyarakat Kecamatan Ukui untuk melakukan pencegahan yaitu dengan cara tidak membakar hutan dan lahan, karena mencegah lebih baik dari memadamkan kebakaran. Dan jangan sampai ada masyarakat kita di terlibat kasus hukum akibat membakar hutan dan lahan karena sanksi hukum nya sangat berat.

Penulis: Dewi
Editor: Jarmain