Beranda Riau Raya

Ketua LSM KPK Nusantara Apresiasi Kinerja Tipikor Polres Pelalawan

768
0

Pelalawan, Rohilpost.com – Menyikapi penahanan oknum kepala Desa Sungai Solok, Kecamatan Kuala Kampar, Ketua KPK Nusantara, Suswanto.S.Sos, berikan apresiasi kepada Unit Tipikor Polres Pelalawan yang telah berhasil mengungkap dugaan penyelewengan dana Desa, yang diduga merugikan negara hingga jumlahnya 1.4 Miliar rupiah, Rabu (4/7/2019).

“Ini merupakan pembelajaran bagi Kepala Desa yang lain, agar jangan sembarangan bermain-main dalam pengelolaan dana Desa,” jelas Suswanto.

Ditambahkannya bahwa dana Desa itu harus transparan dan akuntabel dan jangan sekali-kali memanipulasi SPJ yang dilaporkan Desa, apalagi membuat kegiatan fiktif, karena pengelolaan dana Desa ini sekarang menjadi perhatian semua pihak.

“Maka dari itu saya pribadi selaku ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Pelalawan sangat mendukung penuh kinerja Polres Pelalawan dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas berhasilnya mengungkap kasus korupsi dana Desa yang sampai mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.

Penahanan kepala Desa Sungai Solok ini merupakan pengungkapan kasus besar dimana Unit Tipikor Polres Pelalawan telah menahan kepala Desa Sungai Solok, berinisial AH atas dugaan Tindak Pidana Korupsi APBDes tahun anggaran 2017-2018 dengan kerugian negara mencapai 1.4 miliar.

Penulis: Dav
Editor: Jarmain