Beranda Berita Terkini

Polres Pelalawan Musnahkan BB Sabu Dengan Cara di Blender

481
0

Pelalawan, rohilpost.com -Wakapolres Pelalawan Kompol Rezi Dharmawan SIK M.IK melakukan musnahkan narkotika golongan I jenis Sabu-sabu dengan cara di blender.

Pemusnahan hasil sitaan dari jaringan pengedar narkotika yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelalawan ini dilakukan di Mapolres Pelalawan, Jumat(21/6/2019)yang dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah SH.MH, perwakilan dari BNNK Pelalawan, perwakilan dari Kejaksaan dan para jajaran Perwira Polres Pelalawan.

“Jumlah sabu-sabu yang disita 2 (dua) paket/bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Qing Shan dan Guanyinwang dgn berat 105, 03 (Seratus lima koma tiga) Gram, dengan berat Bersih Shabu-shabu 1.914, 79 (Seribu Sembilan Ratus Empat Belas koma Tujuh Puluh Sembilan) Gram,” terang Wakapolres.

Barang tersebut disita dari tangan tersangka Rahmat Suryanto,ala Rahmat bin Suryanto yang beralamat di jalan Sei Batugingging PS X Kecamatan Selayang Medan Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan jaringan narkotika itu dilakukan personel Satresnarkoba Pelalawan, tepatnya di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pkl Kerinci Timur, Kecamatan Pkl Kerinci Pangkalan Kab. Pelalawan (dekat SPBU Buya Karim).

Wakapolres menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk keseriusan jajaran Polres Pelalawan dalam memerangi segala bentuk peredaran dan penyalahguna narkotika di samping juga mencegah jika disalahgunakan oknum.

“Kami sangat serius mencegah dan memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotik dengan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari barang tersebut, dan Pemusnahan narkotika jenis Sabu sebanyak kurang lebih 2 Kg, ini Merupakan tangkapan yang Terbesar di Polres Pelalawan Riau, dan dapat menyelamatkan 10 ribu penduduk,” tutup Wakapolres.

Penulis: Dav
Editor: Jarmain