Beranda Riau Raya

Eddy Minta Masyarkat Kabupaten Pelalawan Jagan Termakan isu People Power

482
0

Pelalawan, rohilpost.com-Sekretaris Payuguban Marga Tionghoa Kabupaten Pelalawan Eddy disela sela kesibukannya mengatakan kepada wartawan bahwa Pemilihan Umum secara serentak telah selesai diselenggarakan, tinggal kita menunggu pengumuman oleh KPU, dan secara umum pelaksanaan pemilu 2019 di kabupaten Pelalawan ini, mulai dari pencoblosan sampai pada tingkat pleno di Kecamatan maupun di tingkat KPU Kabupaten berlangsung jujur, adil, transparan dan demokratis.

” Secara umum kita bangsa Indonesia pasti sudah tahu dan juga banyak beredarnya di sosial media tentang adanya issue people power, dan juga dengan adanya gerakan people power ini tidak menjamin kondisi bangsa lebih baik,malah sebaliknya bisa menghancurkan bangsa dan negara tercinta ini,”jelasnya.

Eddy yang juga menjabat sebagai ketua Yayasan Wirya diharapkan Dhamma Cakka Pangkalan Kerinci ini juga menambahkan bahwa dengan adanya issue-issue seperti people power ini,secara pribadi saya rasa ini tidak perlu dilakukan, sebab negara kita ini adalah negara yang negara demokrasi.dalam artian jika pun ada ditemukan kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan pemilu dan mempunyai bukti- bukti yang akurat silahkan tembus secara hukum konstitusional.

Secara pribadi saya sangat memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.ik dan seluruh jajaran Polres Pelalawan, dimana bisa kita lihat secara langsung Bapak Kapolres dan juga para jajarannya secara langsung memberikan atau melakukan pendekatan kepada warga Pelalawan agar ke kondusifan selama pemilu ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita inginkan, fan memang terbukti bahwa upaya upaya pendekatan yang langsung dilakukan oleh Kapolres maupun jajarannya sampai pada saat ini kabupaten Pelalawan aman dan kondusif.

” Marilah kita Masyarakat kabupaten Pelawan ini agar jangan mau terprovokasi dengan adanya issue gerakan People Power ini,dan marilah kita sama sama bersabar menunggu hasil resmi dari KPU pusat sesuai dengan peraturan dan undang-undang undang yang berlaku di negara tercinta ini,tutup Eddy

Penulis: Dav
Editor: Jarmain