Beranda Riau Raya

Aheng Tolak Pemindahan Tahanan Secara Tiba-tiba

562
0

Pelalawan-Rohilpost.com- Anto Giovani alias Aheng terdakwa kasus dugaan penipuan, bersama penasehat hukumnya terkejut dan merasa kecewa, karena pemindahan tahanan Aheng dari Rutan Sialang Bungkuk ke Polsek Pangkalan Kerinci secara tiba tiba. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi beberapa kalangan.

Aheng usai persidangan di PN Pelalawan Selasa (7/5/2019) kemarin di ruang sidang maupun di ruang media centre PN Pelalawan menolak penahanannya dititip di Polres Pelalawan dengan alasan karena penitipan itu secara tiba tiba.

Aheng menjelaskan dari pada dirinya di titipkan di sel tahanan Polres Pelalawan atau di sel tahanan Polsek Pangkalan Kerinci, lebih baik saya diinapkan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Aheng mengatakan bahwa dengan dipindahkan penahanan dirinya dari Rutan ke Polsek secara mendadak membuat dirinya bingung.

“Kalau di kasih tau dari awal ya, jelas ada persiapan lagi pula saat ini kondisi saya masih kurang sehat, bahkan saya harus rutin minum obat, hal ini menjadi tanda tanya besar bagi saya,”terangnya.

Penasehat Hukum Aheng, saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan sepertinya tidak etis karena sekarang sudah ditahan di rutan namun tiba tiba dipindahkan ke polres atau polsek.

“Kita bisa terima alasan JPU yang direncanakan mereka tidak sesuai dengan yang diinginkan, seharusnya terdakwa di kembalikan ke rutan seperti biasanya jadi bukan ke polsek,apalagi sidangnya ditunda sampai hari Senin 13 Mei 2019 itukan waktunya masih panjang ,kalau begini yaaa…. jadi pertanyaan juga bagi kita bang” terangnya.

Sementara Kasi Pidum Agus Kurniawan SH MH dalam pertemuannya dengan terdakwa maupun penasehat hukum, menjelaskan bahwa penitipan pak Aheng di polres adalah untuk memudahkan jalan persidangan dan mempercepat selesainya persidangan ,lagi pula kalau jam segini diantar ke lapas kayaknya tidak mungkin karena petugas di lapas yang bagian penerimaan tahanan sudah habis jam kerjanya.

“Maka dari itu kami titipkan bapak di polsek untuk sementara dan esok hari kita urus kembali pemindahannya apa lagi secara SOP sudah menyalahi” terang Agus .

Penulis: Dav
Editor: Jarmain