Rohilpost.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi.
Mereka diperiksa penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers Senin (18/9/2023).
Menurut Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu SA selaku Anggota Tim Audit IA PT Antam Tbk dan MS selaku Asisten Manager PT Antam Tbk.
” Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022,” jelas Ketut (JARMAIN)
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























