rohilpost.com, Bagansiapiapi – Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH dan Sat Narkoba Polres Rohil mengungkapkan 17 kasus sepanjang tahun 2018-2019 di wilayah hukum Polsek Bangko.
Adapun 17 kasus narkoba yang berhasil di ungkap Polsek Bangko yakni 9 kasus di tahun 2018 sedangkan di tahun 2019 sebanyak 8 kasus.
Kasus di tahun 2018 di wilayah hukum Polsek Bangko sebanyak 9 Kasus:
1.LP/09/A/I/2018 tanggal 13 Januari 2018, TKP jalan Suhada II Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, tersangka Suci Munajat Als Uci Bin Azwar Sadri. Barang Bukti 1 (Satu) bungkus plastik beningkecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu berat 0.05 GR, berat kotor 0.25 GR.
2. LP/63/A/VII/2018 Tanggal 02 Juli 2018, TKP Jalan Pusara I Kepenghulu Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko. Kabupaten Rohil, tepatnya di teras rumah. Dengan TSK, Sapri Als Isap Bin Samsuddin. Barang bukti (BB) 2 (Dua) Bungkus Plastik bening SEDANG YANG BERISIKAN DIDUGA Narkotika jenis Sabu-sabu dan 4 (Empat) bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 1.21 GR berat kotor 2.36 GR
3. LP/69/A/VII/2018 Tanggal 10 Juli 2018.
TKP jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir tepatnya di jalan. Tersangka Kopinya alias Apin. Dengan barang bukti (BB) 1 (Satu) bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat 0.25 GR berat kotar 0.12 GR.
4. LP/70/A/VII/2018 Tanggal 13 Juli 2018.
TKP jalan Pusara Gg Mawar Kepenghulu Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di depan rumah kosong. Tersangka Rudi Hartono alias Rudi bin Ruslan. Barang Bukti 1 (Satu) Bungkus plastik bening sedang yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu 1 (Satu) buah sendok warna putih yang terbuat dari pipet plastik, bungkus plastik bening kosong berat 4.20 GR berat kotor 3.92 GR.
5. LP/71/A/VII/2018 Tanggal 14 JULI 2018.
TKP jalan Pahlawan Gg Panglima Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Tersangka BOBY INDRA SYAHPUTRA Als BOBY Bin AMRI dengan Barang Bukti (BB) 1 (SATU) Bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 0.16 GR berat kotor 0.29 GR.
6. LP/103/A/X/2018 TGL 25 OKTOBER 2018.
TKP jalan Pusara II Kepenghulu Bagan Punak Pesisir tepatnya di teras depan rumah. Tersangka RIZAN ROMODHAN PUTRA Als RIZAN Als RIP Bin ANWAR T. BB : 2 (DUA) Bungkus plastik bening berisikan Sabu- sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 19 bungkus plastik bening kosong dengan BERAT : 1.15 GR
BERAT KOTOR : 0.75 GR
7. LP/104/X/2018 Tanggal 25 OKTOBER 2018.
TKP jalan Pusara II Kepenghulu Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil di teras depan rumah. Tersangka MUHAMMAD IQBAL Als IQBAL Bin HASAN BASRI. BB : 1 (SATU) bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Sabu-sabu, 6 bungkus plastik bening kosong dengan BERAT : 0.06 GR
BERAT KOTOR : 0.16 GR
8. LP/105/A/X/2018 Tanggal 26 OKTOBER 2018.
TKP jalan Pelabuhan Hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya di rumah. Tersangka ADE SUSANTO Als ADE Bin SAMSUAR, dengan BB : 1 (SATU) Bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 19 bungkus plastik bening kosong, BERAT : 0.14 GR
BERAT KOTOR : 0.22 GR
9. LP/118/XII/2018 Tanggal 19 Desember 2018.
TKP jalan KPL Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, tepatnya di jalan. Tersangka RAHMAT HIDAYAT NASUTION Als DAYAT Bin KHAIRUDIN. Barang bukti bungkus kertas kecil berisikan narkotika jenis Ganja dengan BERAT : 1.12 GR BERAT KOTOR : 2.54 GR.
Kasus di tahun 2018 di wilayah hukum Polsek Bangko sebanyak 8 kasus:
1. LP/43/A/V/2019 TGL 22 Mei 2019, TKP jalan Batu Hampar Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil tepatnya didalam rumah. Tersangka SAPARUDDIN Als UDIN Bin SYAHADAN. Barang bukti 79 bungkus paket kertas berisikan diduga Narkotika jenis Ganja dengan BERAT : 26.36 GR
BERAT KOTOR : 77.56 GR
2. LP / 06 / I / 2019 / Riau / Res Rohil Tanggal 05 Januari 2019
TKP : Jl. Utama Bagan Siapiapi Kel. Bagan Barat Kec. Bangko Kab. Rohil. TSK : DEDY Als DEDI PANJANG Bin ZULKIFLI. Barang bukti (BB ) 1 buah kotak petak warna merah berisi 15 paket Narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik bening kosong dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam dengan berat bersih 2,22 Gram.
3. LP / 07 / I / 2019 / Riau / Res Rohil Tanggal 05 Januari 2019, TKP jalan Utama Bagan Siapiapi Kelurahan Bagan Barat Kec. Bangko Kab. Rohil dengan Tersangka EVA RATNA SARI Als RATNA Binti MASDA, Barang bukti 8 paket Narkotika jenis sabu, 6 butir pil diduga Narkotika jenis Extaci, 2 butir diduga Narkotika jenis Happy Five, 1 buah tas/dompet warna merah, 1 buah tas/dompet warna hitam, Uang Rp. 35.000.000, 1 unit timbangan digital, bungkusan-bungkusan plastik bening, 1 unit HP merk OPPO F5 warna hitam, 1 unit HP Oppo Merk A37 warna putih dan 1 unit HP merk Samsung (samsung lipat) warna hitam. untuk berat bersih 4,25 Gram, EXTACY 6 BUTIR dan HAPPYFIVE 2 butir.
4. LP / 08 / I / 2019 / Riau / Res Rohil Tanggal 06 Januari 2019, TKP jalan Utama Bagan Siapiapi Kelurahan Bagan Barat Kec. Bangko Kabupaten Rohil, dengan Tersangka EKO MANDALA PUTRA Als EKO Bin HERMAN. Barang bukti (BB) 10 butir pil warna orange berlogo/bergambar ikan diduga Narkotika jenis Extasi dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam jenis samsung lipat. EXTACY : 10 BUTIR
5. LP / 16 / I / 2019 / Riau / Res Rohil Tanggal 22 Januari 2019
TKP : Di sebuah rumah yang berada di Jln. Bintang Parit aman Kep. Parit Aman Bagan Siapi api Kec. Bangko Kab. Rohil.
TSK : HERMAN ALIAS LENTO BIN HASIM, barang bukti (BB) 1 (satu) botol kaca yang didalamnya berisi 7 (tujuh) paket plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu dengan beraat, 1 (satu) buah tas sandang Hitam yang didalamnya berisi antara lain, 1 (satu) buah pipa besi yang didalamnya berisi 6 (enam) paket plastik klip putih berukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu, total kelseluruhan Barang bukti 38 (tiga puluh delapan) gram, uang tunai sebanyak Rp. 5.000.000., (lima juta rupiah) diduga hasil penjualan Sabu, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna biru, 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung warna putih dengan berat bersih 37,26 Gram.
6.LP / 41 / II / 2019 / Riau / Res Rohil Tanggal 25 Februari 2019, TKP di salon linda Jalan Bintang Gg. Teguh Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Tersangka DIAN ERPINA ALS VINA BINTI HASWADIN, RUSNIA INTAN ALS INTAN BINTI SURYANI dengan barang bukti 3 (tiga) butir Narkotika diduga jenis Extacy, 1 (satu) buah tas/dompet bermotif kotak-kotak warna hitam putih untuk EXTACY 3 BUTIR.
7. LP / 45 / III / 2019 / Riau / Res Rohil Tanggal 10 Maret 2019, TKP di pinggir jalan Bintang Gg. Teguh Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, dengan Tersangka SYAFRIYANTO ALS ISAF BIN SYAHRIN (ALM). Adapun barang bukti 5 (Lima) butir Narkotika diduga jenis Extacy, 1 (satu) Unit HP Merk Nokia warna biru, Uang sejumlah Rp.560.000,-(limaratus enam puluh ribu rupiah) dan EXTACY 5 BUTIR.
8. LP / 74 / IV / 2019 / Riau / Res Rohil Tanggal 09 April 2019, TKP Jalan SGB Ujung, Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir dengan Tersangka JUNAIDI Alias IJO, ERWAN Alias ERI, HARTOYO Alias OYONG
dan LILIS Alias MAWAR. Adapun barang bukti 1 (satu) bungkusan plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu (berat kotor : 4,42 Gram), 7 (tujuh) bungkusan plastik bening dalam keadaan kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah botol aqua (pada bagian tutupnya disambung pipet) yang diduga alat hisap narkotika jenis sabu / bong, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam biru untuk berat bersih 4,08 Gram.
Untuk itu, Kapolsek Bangko mengajak semua pihak agar ikut andil dan bekerjasama dalam memberantas narkoba di wilayah polsek bangko, dalam pemberantasan narkoba polsek bangko juga berupaya memberikan penyuluhan penyuluhan bahaya narkoba ke sekolah sekolah dan remaja.
“Polsek Bangko sangat berkomitmen dalam hal pemberantasan narkoba. Sebut Kapolsek, kita akan berupaya semaksimal mungkin mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, dan kami berharap kerjasama masyarakat dan instansi terkait dalam menindak lanjuti kasus narkoba tersebut,” ungkapnya.
Ia mengatakan beberapa upaya telah di laksanakan dan keberhasilan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut tidak terlepas dari info dan dukungan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.
Penulis: Jarmain
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru

























