Beranda Riau Raya Bagan Siapiapi

Terkait Santri Keracunan dan Meninggal Dunia, Dema & Sema STAI Ar-Ridho: Diduga Akibat Kelalaian Pihak Pondok Pesantren

121
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Kabar tidak mengenakkan kita dengar dari Pondok Pesantren (Ponpes) Bidayatul Hidayah Simpang Benar, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Yakni terjadi keracunan massal yang menimpa santri dan santriwati sebanyak 14 orang dan satu diantaranya meninggal dunia.

Insiden ini terjadi sejatinya pada peringatan Milad Pondok Pesantren Bidayatul Hidayah. Hal ini tentu terjadi sebab kurangnya pengawasan pihak pondok terhadap santri & santriwati sehingga mereka bebas berkeliaran memilih jajanan, tanpa kawalan dan pengawasan dari pihak Ponpes.

Terkait hal ini Presiden mahasiswa STAI Ar-ridho Ayatullah M. Faisal angkat bicara ini suatu keteledoran pihak Ponpes, kenapa bisa hal seperti ini terjadi, dengan 14 santriwati keracunan.13 orang lagi di larikan di Rumah Sakit dan satu orang meninggal dunia. Pihak pondok sejatinya wajib membatasi setiap pergerakan santri dan santriwati, dalam hal apapun tidak terkecuali dalam membeli jajanan diluar. Ini menjadi bahan evaluasi dan harus berbenah supaya tidak ada lagi memakan korban kedepannya.

Kami mahasiswa meminta kepada pihak Pondok Pesantren agar lebih tegas lagi terhadap SOP yang di tetapkan. Dan meminta Kepada Dinas Kesehatan Rokan Hilir agar bisa turun ke lokasi pesantren untuk memeriksa jajanan yang ada di lingkungan sekitar, untuk mengawasi keamanan pangan jajanan yang dijual pada anak-anak di lingkungan Ponpes.

Hal senada juga disampaikan Ketua Senat (SEMA) STAI Ar-ridho Muhammad Firdaus angkat bicara menjelaskan ini kelalaian dan keteledoran pihak Ponpes. Saya mendapat keterangan dari salah satu keluarga korban, diduga bahwa anak ini (yang meninggal-red) sempat melapor ke pihak Pondok bahwa keadaan nya tidak baik-baik aja, tapi mirisnya pihak pondok tidak menyampaikan ke orang tua korban, sehingga terjadilah hal yang tidak kita inginkan ini.

” Kami Senat mahasiswa (Sema) STAI ar-ridho berharap pihak kepolisian mengusut tuntas akan kelalaian ini, pihak pondok wajib bertanggung jawab, atau proses belajar mengajar diberhentikan sementara selama proses penyelidikan. Agar hal serupa tidak terjadi lagi kedepannya, ” terangnya.

Lebih jelas Muhammad firdaus menegaskan kami mahasiswa akan melakukan audiensi ke Ponpes terkait hal ini, kelalaian ini tidak boleh terulang kembali, pihak yg lalai wajib diberikan sanksi.