Beranda Legislator

Serap Aspirasi Masyarakat, Elfarinda Gelar Reses di Tanah Putih Tanjung Melawan

199
0

Rohilpost.COM, TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN – Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Elfarinda, S.Pd, menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) atau reses, di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Minggu (9/7/2023).

Memasuki masa persidangan ke II tahun 2023, anggota dewan melaksanakan masa reses sesuai daerah pemilihan seperti Kecamatan Rimba Melintang, Tanah Putih Tanjung Melawan dan Bangko Pusako.

Kegiatan reses ini turut dihadiri Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan puluhan masyarakat Tanah Putih Tanjung Melawan.

Dalam kesempatan itu, Elfarinda menyampaikan jika pihaknya melaksanakan kegiatan ini dilandasi dengan beberapa peraturan perundang-undangan, diantaranya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.

“Jadi kegiatan kita ini sah adanya, dan keberadaan kita di DPRD itu ada dinamakan fungsi DPRD, jadi ada tiga fungsi, pertama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,”terang Sugianto.

Ia menambahkan, kegiatan reses ini termasuk dalam salah satu fungsi tersebut, yakni fungsi kontrol pengawasan kegiatan fisik maupun non fisik yang dilakukan dalam bentuk menyerap aspirasi masyarakat.

“tujuan reses ini tentu sebagai forum silaturahmi yang mungkin kita belum mengenal satu sama lain, untuk menjaring informasi atau aspirasi masyarakat yang ada di wilayah daerah pemilihan saya, dan penyampaian agenda politik kebangsaan, yakni Pemilu 2024,” ucap Elfarinda.

Kata Ketua Komisi D DPRD Rohil ini, poin penting pertemuan ini yakni untuk menyerap aspirasi, yang selanjutnya saya akan usulkan aspirasi yang sifatnya sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan,”tambah Sugianto.