Beranda Riau Raya Bagan Siapiapi

Dinas PMD Rohil Klarifikasi Soal Kepenghuluan Persiapan Murini Makmur

278
0

Rohilpost.COM, Bagansiapiapi – Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan klarifikasi soal pemberitaan Dinas PMD Rohil didesak segera selesaikan Permasalahan Kepenghuluan Persiapan Murini Makmur.

” Karena UU dan ketentuan status Desa menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karena belum lengkapnya secara administratif dan maka ada hal yang belum bisa untuk, memastikan dapat atau tidaknya dibayar,” kata Kadis PMD Rohil, Yandra MS,i saat menyampaikan klarifikasi, Jumat (31/3/2023) kepada awak media.

Yandra menjelaskan maka setelah selesainya pencabutan MORATORIUM terhadap Pemekaran Desa oleh Pemerintah Pusat dikarenakan adanya agenda nasional Pemilu, Pilpres dan Pilkada serentak.

” Maka hal-hal memang menjadi suatu hak. Bagi Desa Persiapan baru bisa berproses. Dan segala sesuatu kekurangan Adminstrasi kelengkapan untuk menjadi Desa Defenitif sedang berproses terhadap dua hal yaitu pertama Evaluasi tentang Pemerintahan setiap semester oleh Desa / Penghulu Induk, kedua perbaikan peta batas Desa Persiapan yang sesuai dengan Permendagri 45 tahun 2016,” ungkap Yandra

Lanjut Kadis PMD Rohil, serta Peraturan status Desa persiapan untuk menjadi Desa Defenitif sambil menunggu waktu dicabutnya Moratorium.