Beranda Berita Terkini

Peran Fasilitator Desa dalam Pembangunan Desa Gambut

764
0

 

rohilpost.com – Salah satu kegiatan Fasilitator Desa Peduli Gambut Badan Restorasi Gambut yakni Pemetaan Partisipatif (Sosial -Ekonomi dan Spasial). Kegiataan tersebut saat ini sedang berlangsung dalam mengggali dan mengumpulkan data dan informasi yang melibatkan masyarakat desa dan pemerintah desa yang berada dan tinggal dilahan gambut.

Mulai masyarakat Desa, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten menyambut baik kegiatan pemetaan partisipatif ini yang nantinya akan menghasilkan dokumen penyusunan profil desa peduli gambut yang dapat memberikan informasi permasalahan seputar restorasi gambut, pengembangan potensi dilahan gambut, dan termasuk sebagai acuan dalam perencanaan desa yang sensitif terhadap pelestarian lingkungan khususnya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.

Fasilitator Desa BRG Wilayah Rokan Hilir secara bersama-sama di masing -masing desa yang menjadi target restorasi gambut Desa peduli gambut dalam minggu ke -2 melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam kegiatan pemetaan partisipatif.

Menurut Datuk Penghulu Labuhan Tangga Hilir, Tarmizi, SH mengatakan saya merasa bersyukur dan tentunya senang para fasilitator Desa BRG ini menjadi mitra strategis desa untuk dapat membantu mengurai, memetakan persoalan dan potensi untuk lahan gambut kita, apatah lagi saat ini sedang dalam kegiatan pemetaan partisipatif yang nantinya adanya profil Desa peduli gambut Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir.

” Maka ini bisa menjadi bahan acuan kita untuk rencana aksi pembangunan desa berbasis pemberdayaan peningkatan ekonomi dan ramah lingkungan utamanya juga kesejahteraan masyarakat salah satunya di sektor perkebunan dan pertanian,” ucap Tarmizi.

Senada juga di sampaikan Sekretaris Penghulu Bagan Punak Meranti, Rusman dalam acara FGD beberapa hari yang lalu juga menyambut baik adanya program BRG ini, beliau mengatakan. “Mas fasilitator Desa ini akan mengfasilitasi dan mendampingi masyarakat bagan punak meranti untuk belajar bersama bagaimana mengelola lahan gambut yang baik dan ramah lingkungan, maka kegiatan FGD ini mari jadikan sebagai upaya partisipasi kita dalam membangun Desa,”Imbuhnya.

Badan restorasi gambut dibentuk berdasarkan Perpres No. 1 Tahun 2016 adalah langkah strategis pemerintah dalam menjalankan pemulihan ekosistem gambut melalui penataan ekosistem gambut. Dari 525 Desa peduli gambut telah dijalankan program restorasi gambut baik dalam kegiatan pembasahan gambut, penanaman kembali dan peningkatan ekonomi masyarakat dan penguatan inovasi teknologi pertanian untuk mengurai persoalan kadar asam dilahan gambut. Termasuk program strategis mendorong masyarakat dan desa untuk membangun kawasan perdesaan gambut. Maka upaya restorasi gambut mutlak diperlukan dan berkelanjutan maka butuh komitmen serius dari semua stakholder.

Penulis JARMAIN