rohilpost.com – Polsek Bangko menciduk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), milik seorang warga yang tertidur di Musholla Annur, Jalan Lintas Bagansiapiapi – Ujung Tanjung, Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu, (31/5/ 2020) kemaren.
Kronologisnya, Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil, Bripka Syahrudin menerima telpon dari perangkat Desa Kepenghuluan Labuhan tangga Kecil Kecamatan Bangko, bahwa adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polsek Bangko melakukan kordinasi dengan Panit Reskrim Sek Bangko Ipda Jonera Putra serta melaporkan kejadian kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH.
Atas perintah Kapolsek Kompol Sasli Rais, SH piket SPKT menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Parit Endang Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama RH, warga Jalan Parit Endang Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
” Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 jam 03.00 wib di Musholla An- Nur Jalan Lintas Bagansiapiapi- Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil,
pada saat itu pelaku datang ke Mushola An Nur Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil dan melihat Sepeda motor honda Supra fit x warna hitam terparkir di teras mushola,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Pasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton Nugroho, Rabu (3/6/2020).
Terang Puji Anton, kemudian pelaku RH masuk dan melihat korban tertidur, pelaku RH langsung mengambil satu unit handphone samsung A10 warna merah kombinasi hitam milik korban, yang pada saat itu diletakkan korban di atas Sajadah.
” Kemudian pelaku RH keluar dan mengambil Sepeda motor Honda supra fit X warna hitam BM 5424 PI milik korban,” terangnya.
Ucap Pasi Humas Polsek Bangko, setelah di interogasi, dari pengakuan pelaku diperoleh informasi bahwa pelaku telah menjual hasil satu unit hp samsung A1 tersebut dan menggadai satu unit sepeda motor honda Supra Fit X seharga Rp. 500.000,- kepada warga di Jalan Nelayan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.
” Kemudian dari hasil intrograsi tersangka unit opsnal dipimpin Aipda Ramadan langsung menuju jalan nelayan Kelurahan Bagan Barat, guna mengamankan barang bukti satu unit Spd motor supra fit x yang di curi pelaku dan satu unit handphone merk samsung A10 warna merah kombinasi hitam tersebut,” tandasnya.
Saat ini, pelaku beserta BB di amankan di Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis JARMAIN
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru

























