Beranda Sindikat

Polsek Bangko Kembali Amankan Penyalahgunaan Sabu-sabu

415
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Tim Ops Polsek Bangko yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH kembali mengamankan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 20.20 wib.

Tim Ops Polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa akan adanya transaksi jual beli Sabu-sabu yang di jalan Utama Tepatnya Di samping Masjid Agung ( Masjid Al – Ikhlas-red ), kemudian tim yang dipimpin oleh Kapolsek Bangko langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

” Sesampainya di TKP tim melihat ada dua orang berada di samping Masjid Agung sesuai dengan ciri ciri, melihat kehadiran tim diduga pelaku sempat membuang bungkusan yang diduga natkotika jenis sabu yang jatuh tidak jauh dari Pelaku,” sebut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Rabu (30/10/2019).

Ia mengatakan secepatnya tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, diketahui pelaku bernama Muhammad Sabri (31) warga jalan Masjid RT 007/003 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kata Kapolsek Bangko langsung melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku An. Muhammad Sabri, narkotika jenis sabu di dapat dari teman nya beralamat di jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir Kec. Bangko, kemudian tim langsung melakukan penggeledahan rumah yang di maksud, namun pelaku yang di duga pemilik narkotika jenis sabu tersebut melarikan diri dengan disaksikan oleh pemilik rumah dan Ketua RT.

” Saat dilakukan penggeledahan di rumah, tim Ops Polsek Bangko mendapatkan satu bungkus plastik berukuran besar yang berisikan 8 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,50 G, satu bungkus berukuran besar yang berisikan 10 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,46 G, satu bungkus berukuran besar yang berisikan 6 enam bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,65 G, satu bungkus berukuran besar yang berisikan 12 bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,35 G,” terangnya.

Lanjut Sasli Rais lagi, satu bungkus berukuran besar yang berisikan Dua bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor keseluruhan 1.09 G, satu bungkus berukuran besar yang berisikan Delapan bungkus plastik bening kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,83 G, satu bungkus berukuran besar yang diduga berisikan sabu dengan berat kotor 1,31 G, satu timbangan digital merk Camry satu tabung besi terbuat dari bahan besi stenless, satu alat Isolasi / lem perekat
tiga sendok terbuat dari pipet plastic

” Saat ini pelaku yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu an. Muhamad Sabri beserta barang bukti di bawa ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Penulis: JARMAIN