Beranda Sindikat

Tim Opsnal Polsek Bangko Bekuk Pelaku Curanmor, Satu DPO

1498
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Tim Opsnal Polsek Bangko kembali mengungkap perkara pencurian sepada motor (curanmor) yang terjadi pada hari Senin (14/10/2019) sekira pukul 12.00 wib, dasar Nomor : LP / 236 / X / 2019 / Riau / Res rokan hilir /Sektor Bangko.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidika akhirnya tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Bripka Suratman mengamankan pelakuRiyandi Susanto als Riyan Bin Umar warga jalan Kampung Baru Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

” Pelaku diamankan, Jumat (25/10/2019) sekira Pukul 16.00 WIB, pada saat diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang bahwa pelaku An. Riyandi als Riyan sedang tidur diruang tamu rumah milik neneknya di jalan Kampung Baru, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko,” ungkap Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Jum’at (25/10/2019).

Sasli Rais menyebutkan, penangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Katim Opsnal Bripka Suratman langsung menuju ke TKP.

Ia menjelaskan sesampainya di TKP, tim opsnal Polsek Bangko melihat Sdr. Riyandi als Riyan sedang tidur di dalam rumah tepatnya diruang tamu, kemudian team opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan pelaku.

” Setelah mengamankan pelaku, team tim opsnal mengintrogasi dilapangan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku an. Riyandi als Riyan mengakui perbuatannya bersama satu orang temannya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” papar Sasli Rais.

Kata Kapolsek, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bangko untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jarmain