Beranda Sindikat

Polsek Bangko Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Samping Kantor Kejari

414
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Polsek Bangko ungkap tindak pidana kebakaran lahan dan hutan, sabtu 21 September 2019 kemaren yang terjadi di Jalan Perkantoran RT.05 RW.04 Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, tepatnya disamping kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Ps. Pasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton Nugroho melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/9/2019).

Kata Puji Anton, setelah dilakukan olah TKP terkait lahan yang terbakar di Jalan Perkantoran RT.05 RW.04 Kepenghukuan Bagan Punak Meranti, disamping kantor Kejari, dengan luas lebih kurang 1 hektar. Polsek Bangko telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kejadian pembakaran lahan tersebut.

” Setelah 3 hari melakukan penyelidikan kemudian Berdasarkan Lp/94a/IX/2019/Riau/res rohil/sek bangko tanggal 24 september 2019 sekira pukul 22.00 wib, tim opsnal Polsek Bangko yang di pimpin Bripka Suratman mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pembakaran lahan yaitu An. MUHAMAD FAUZI als FAUZI bin ISMAIL alamat jalan Ujung Kubu Rt/08 Dusun Dataran tinggi Kecamatan Tanjung Tiram Provinsi Sumut, sedang berada dirumah pelaku jalan Sumber Sari Rt/02 Kepenghulu Suak Temenggung Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir,” terangnya.

Ia mengatakan kemudian tim opsnal langsung koordinasi dengan kanit reskrim Polsek Bangko Iptu D raja Napitupulu,Sik dan melaporkan kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH Kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota opsnal untuk segera mengamankan pelaku.

” Pada saat tim opsnal dirumah pelaku jalan Sumber Sari Rt/02 Kepenghulu Suak Temenggung Kecamatan Pekaitan, tim opsnal melihat pelaku sedang berada didalam rumah, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dari pelaku, ” katanya.

Sebut Ps.Pasi Humas Polsek Bangko, setelah di intrograsi oleh tim opsnal pelaku mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jarmain