Beranda Sindikat

Ini Dia Brigadir Azwar Bhabinkamtibmas Bagan Barat Yang Berani Tangkap Pelaku Karhutla

415
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Setelah beberapa pekan tim Polsek Bangko melaksanaka pemadaman dan pendinginan di lokasi karlahut jalan Praka Wahyudi Kepenghulu Labuhan Tangga Besar, Senin (16/9/2019) Bhabinkamtibmas kelurahan Bagan Barat Brigadir Azwar yang pada saat itu sedang melakukan pemadaman telah berhasil menangkap pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) tepatnya di Ladang EP di Jalan Prawaka Wahyudi Rt 005 Rw 005 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko, berdasarkan LP/92.a/IX/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko Tanggal 16 September 2019.

Adapun pelaku pembakaran hutan dan lahan merupakan warga Jalan Praka Wahyudi EP (38) alias Edi yang beralamat di Rt 05 Rw 05 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar

Tim unit reskrim Kepolisian sektor Bangko hari ini juga menggelar rekonstruksi ditempat kejadian perkara, untuk kepentingan penyidikan bersama saksi saksi
Sunarto (55) yang beralamat di Mekar Mulia Kampung Medan Rt 005 Rw 005 Kepenghulu Labuhan Tangga Besar, dan Nuriyatin (57) yang beralamat di Dusun Mekar Mulia Kampung medan rt 05 rw 05 kep labuhan tangga besar.

Seperti kronologis kejadian sewaktu penangkapan yang di lakukan oleh Brigadir azwar Bhabinkamtibmas kel. bagan barat,pada saat itu Brigadir Azwar sedang melaksanakan pemadaman api di Tkp Karhutla.setelah isoma sekira pukul 15.00 wib Brigadir azwar melihat asap mengepul dari kebun sawit milik warga yg di jaga oleh pelaku,kemudian brigadir azwar besama tim pemadaman karhutla mengecek dan melakukan pemadaman di TKP tersebut.

Namun sesampai di TKP tersebut Brigadir Azwar merasa ada kejanggalan di titik api yang mana api yg hidup nampak terarah dan kelihatan sengaja dibakar, kemudian api tersebut membesar sehingga ikut membakar lahan yg dijaga oleh pelaku

Kemudian Brigadir azwar mencari pelaku, dan melihat pelaku berpura pura ikut serta memadamkan api, setelah dilakukan intrograsi oleh Brigadir Azwar pelaku pun mengakui perbuatan yg telah dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara membakar lahan sepadan dengan alasan menyekat api.namun kenyataan nya api tersebut berasal dari mancis pelaku dengan membakar rumput yg kering di sepadan atau batas tanah tersebut.

” kemudian setelah kodinasi dan mendapat petunjuk dari kapolsek bangko kompol sasli rais,sh Brigadir Azwar langsung mengaman kan pelaku kepolsek bangko dan barang bukti 1buah mancis yg digunakan pelaku untuk membakar lahan tersebut,” terangnya.

Dengan terungkapnya pelaku pembakar lahan dan hutan ini, mudah mudahan institusi kepolisian pun memberikan reward kepada Brigadir Azwar, seorang Bhabinkamtibmas yang berani menangkap dan mengamankan pelaku pembakar hutan dan lahan seperti janji pimpinan Polri sebelumnya.

Penulis: Jarmain