rohilpost.com, Bagansiapapi – Selama 10 hari operasi Patuh Muara Takus 2019 di Bagansiapiapi Satlantas Polres Rohil dan Unit Lantas Polsek Bangko telah menindak dengan menilang pelanggar lalu lintas sebanyak 280 pelanggar.
” Hasil operasi Patuh Muara Takus di hari ke 10 tahun 2019 pengendara yang ditilang sebanyak 280,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, melalui Kanit Lantas Polsek Bangko Iptu H.Pakpahan, Sabtu (7/9/2019).
Sebut H Pakpahan, dalam operasi yang kita lakukan, yang dominasi pelanggar yakni roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.
Ia mengatakan selama kegiatan operasi patuh muara takus 2019 ini dilaksanakan Satlantas Polres Rohil dan Unit Lantas Polsek Bangko juga memberikan himbauan berupa brosur kepada pengemudi dan pengendara yang lengkap dan mematuhi peraturan lalu lintas.
” Kegiatan operasi patuh 2019 ini juga diharapkan untuk mengurangi angka kecelakaan dijalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas,” terang H.Pakpahan.
Sebut Kanit Lantas Polsek Bangko, adapun tujuan utamanya untuk keselamatan pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor itu sendiri. Jika pelanggaran berkurang, maka keselamatan berkendara akan meningkat.
” Operasi yang telah digelar mulai tanggal 29 Agustus – 11 September 2019 oleh Kepolisian Republik Indonesia khususnya satuan lalu lintas, demi menurunkan pelanggaran lalu lintas, dan melalukan tindakan preventif sedini mungkin, persuasif dan penegakan hukum pengendara kendaraan bermotor agar disiplin, tertib dan safety,” pungkasnya.
Penulis: Jarmain
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru

























